OKU SELATAN,TUNAS JAYA, (Radar News) -Program Pemerintah untuk pemberdayaan masyarakat melalui Realisasi Dana Desa Duga tidak dilaksanakan sesuai dengan harapan Pemerintah,
Realisasi Pembangunan Dusun 8 Desa Tunas Jaya, Kecamatan Buana Pemaca, Kabupaten Oku Selatan untuk Termin ke 3 (Tiga) oleh PJ Kepala Desa ,”Hendra Dinata”. Diduga dikerjakan dengan cara diborongkan,
Jum,at 31 Januari 2020 kami dari pihak Media Radar News.id bekerja sama dengan Wartawan SKU BUSER NUSANTARA, menjalankan Tugas jurnalis kami di Dusun 8, Desa Tunas Jaya, Kecamatan Buana Pemaca, Kabupaten Oku Selatan untuk memantau Realisasi Dana Desa tersebut
Berdasarkan Hasil investigasi dan Komfirmasi kami dengan salah satu Warga Dusun 8, Desa Tunas Jaya, Kecamatan Buana Pemaca (Namanya enggan untuk ditulis dimedia) dia mengatakan bahwa untuk teknis pengerjaan Jalan tersebut diduga diborongkan dengan Nominal Rp 40.000 Per Meter
“Kami mengerjakan Pembangunana Jalan di Dusun 8 ini dengan cara Borongan Rp 40.000 permeter, dan yang memborongkannya adalah Pak Alian dan Pak Hendra, Ujarnya”Warga”.
Lebih jauh Narasumber kami saat kami komfirmasi mengatakan bahwa dalam proses pengadukan Matrial Pasir, Batu dan Semen diduga dengan takaran 6 Lori Pasir, Batu diaduk dengan 1 sak semen, pada waktu pengadukan diduga tidak mengguna Kotak Adukan dan diaduk di tengah badan jalan
“Pengadukkan Pasir, Batu dan Semen ditakar dengan takaran 6 Lori Pasir, Batu dan diaduk dengan 1 Semen, Matrial tersebut sesuai dengan perintah Pak Hendra kami aduk ditengah Badan Jalan, padahal kami pernah memintanya kepada pak hendra dengan takaran 3 Lori Pasir, Batu diaduk dengan 1 sak semen, namun pak hendra menjawab kalau ukur seperti itu hasilnya tidak ketemu.
Menurut hasil pemantauan kami dilapangan diduga menggunakan batu dgn ukuran besar, dan belum ada 1 bulan jalan yang dikerjakan sudah mengalami keretakan di beberapa Titik (Patah Pinggang).(Jamhuri).