OKU SELATAN,MUARADUA, (RadarNews) -Sat Res Narkoba Polres Okus mendapat informasi bahwa di TKP Tersangka Aidil Safutra Bin Syahril sedang mengkonsumsi Narkotika jenis sabu
Setelah mendapatkan Imformasi maka Anggota Sat Narkoba langsung melakukan Penyelidikan dan penangkapan terhadap Tersangka Setelah di lakukan penangkapan terhadap tersangka kemudian terhadap tersangka dilakukan penggeledahan terhadap tersangka.
Setelah dilakukan penggeledah dari tangan tersangka di temukan Barang Bukti berupa 1 (satu) plastik klip bening yang berisi kristal putih yang di duga Narkotika jenis Sabu dengan berat Bruto 0,70 gram yang terletak di Lantai di depan tersangka
Kasat Narkoba Polres Oku Selatan melalui Humas Polres Oku Selatan saat dikomfirmasi membenarkan atas penangkapan tersangka pemakai narkotika jenis sabu
“Benar satreskoba Polres Oku Selatan telah menangkap salah satu tersangka pemakai Narkotika Jenis Sabu, Atas Nama Aidil Safutr Bin Syahril, Umur 30 Tahun, Tempat Tanggal Lahir Padang Bindu 12 Juli 1989, Pekerjaan Belum bekerja, Alamat Jalan padat karya Rt 02 Rw 01 Kelurahan sekarjaya kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU
Saat ini Tersangka lalu dan Barang Bukti di bawa ke Polres Okus utk di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(Jamhuri).