Beranda Daerah Jajaran Sat Reskrim Gelar Penandatanganan Fakta Integritas dan Pelatihan Fungsi Teknis Reskrim...

Jajaran Sat Reskrim Gelar Penandatanganan Fakta Integritas dan Pelatihan Fungsi Teknis Reskrim Jajaran Polres Sergai

473
BERBAGI

SERGAI,(RadarNews) – Jajaran Satuan Reserse Polres Serdang Bedagai gelar penandatanganan Fakta Integritas dalam rangka mewujudkan Polres Serdang Bedagai (Sergai) menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) bertempat di Aula Patriatama Polres Serdang Bedagai, Rabu (05/02/2020) sekira pukul 10.00 WIB.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Waka Polres Sergai Kompol Gunawan Hery Sudarto, Kasat Reskrim AKP Hendro Sutarno, Kasi Propam IPDA A. Mula Purba, Kaur Bin Ops Sat Reskrim IPTU Adi Santika, serta Seluruh Personil Reskrim Polsek Jajaran Polres Serdang Bedagai.

Waka Polres Sergai dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan pembacaan dan penandatanganan fakta integritas ini dalam rangka mewujudkan Polres Sergai menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan menjadi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) ” Ucap Kompol Gunawan

Kompol Gunawan juga mengajak seluruh jajaran satuan Reskrim untuk meningkatkan kinerja, Penegakan hukum yang profesional, perubahan kultur dalam hal ini tinggalkan budaya koruptif dan kekerasan ekseksif dan manajemen media serta lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kasat reskrim agar seluruh Perjudian TOGEL dan KIM di Wilayah Hukum Polres Sergai agar dilakukan tindakan upaya paksa penangkapan dan tidak ada lagi bentuk perjudian di wilkum Polres Sergai,” Papar Waka Polres.

Disela sela kegiatan penanda tanganan Fakta Integritas Jajaran Satuan Reskrim Polres Sergai juga melakukan pelatihan Fungsi Teknis Reskrim kepada personil Reskrim jajaran Polres Sergai dipimpin Kasat Reskrim AKP Hendro Sutarno, SH

“Penyidik agar melakukan proses pemberkasan sesuai dengan perkap No. 6 tahun 2019, serta Menuntaskan kasus kasus tunggakan perkara,” kata AKP Hendro

Kasat Reskrim Juga menekankan kepada Jajarannya untuk menindak lanjuti Perintah Bapak Kapolda Sumut agar Jajaran Sat Reskrim Polres Sergai untuk Tidak melakukan perbuatan membackingi jenis perjudian apalagi menerima uang ataupun Upeti dari Bandar Judi sehingga Kab.Serdang Bedagai Bebas dari Perjudian, dan untuk Tim opsnal apabila melakukan penangkapan harus sesuai dengan SOP,” Tambahnya. (Efrizal/Rahmat hidayat)