Lampung Timur, (RadarNews) -Bupati Lampung Timur, Zaiful Bokhari Memberi Sambutan Dalam Acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Tingkat Kecamatan Kabupaten Lampung Timur Tahun 2020 di Balai Desa Purwosari Kecamatan Batanghari Nuban, Senin (10/02/2020).
Dalam arahannya Zaiful menyampaikan bahwa musrenbang ini diwajibkan untuk program Tahun 2021 karna sudah menggunakan System Electronic.
“Musrenbang ini diwajibkan setiap tahunnya karna ini sangat penting untuk program di Tahun 2021, karna sekarang ini kita sudah menggunakan system electronic atau sering disebut e-planning (electronic planning dan electronic budgeting), yang mana aspirasi hasil dari musrenbang akan menjadi acuan di Tahun 2021, jadi tidak ada lagi usulan masyarakat yang masuk pada saat kita sudah melaksanakan pembahasan APBD karna sudah terkoneksi dengan aturan electronic”
Selanjutnya Bang Ipul juga menyampaikan bahwa hasil dari musrenbang ini akan terkoreksi oleh BPK dan KPK.
“Jadi jika ada keluhan yang akan diusulkan maka saat inilah waktu yang tepat untuk menyampaikan agar dapat menjadi pegangan dan acuan pemerintah, jika tidak masuk dalam usulan maka pada Tahun 2021 tidak dapat diusulkan, karna nantinya hasil dari musrenbang ini akan terkoreksi oleh BPK dan KPK”
Dalam acara tersebut selain Bupati hadir pula, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Datang Cahaya Hartawan, Asisten Bidang Administrasi Umum, Wan Ruslan, Anggota Dewan, Hendri, Kepala Bagian di wilayah Kabupaten Lampung Timur, Kepala OPD di Wilayah Kabupaten Lampung Timur, Camat Batanghari Nuban, M. Soim, Kepala Desa Sekecamatan Batanghari Nuban, Tokoh Masyarakat dan Forkopimcam di wilayah Batanghari Nuban.
Perlu kita ketahui dalam acara yang bertemakan “Pemantapan Pembangunan Infrastruktur, Sumber Daya Manusia dan Ekonomi Kerakyatan Untuk Pertumbuhan Berkualitas dan Merata Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari memberikan KTP, KIA, Akte Kelahiran secara simbolis kepada masyarakat di Kecamatan Batanghari Nuban. (red).