Lampung Tengah, (RadarNews)– Sebanyak 53 Akta Notaris kelompok Perkumpulan Petani Pemakai Air
( P3A ) se -Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) yang telah berbadan hukum diserahkan langsung oleh Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto.
Kegiatan yang bertema kan ” Bersama kabupaten Lampung Tengah Kita Satukan Niat Langkah Suara dan Tujuan Demi Mewujudnya P3A Lampung Tengah Mandiri Maju dan Sejahtera “. integeritas particioatory development and managemen of irrigation program (IPDMP)
Dalam sambutannya Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto mengatakan ” karna P3A, GP3A dan IP3A adalah salah satu komponen pokok pertanian karna dengan majunya pengairan adalah majunya pertanian di Lampung Tengah, ” kata Loekman saat memberikan sabutan di Aula Pesangrahan, Kecamatan Kota Gajah. Selasa (11/2/2020).
Bupati Lokman juga mengungkapkan bahanya nya jika Kelompok P3A tidak berjalan maka mundur nya program-program pertanian.
“Jika macet sistem pengairan maka habis lah kita, untuk itu kita harus bersama saling memanjukan program-program baik di pengairan,” paparnya
Dengan terbentuk nya organisasi yang solid, lanjut Bupati Gotong Royong ini, maka dapat terbangunya sikap yang kokoh sehingga tidak ada celah yang untuk menembus kekompakan untuk memajukan pertanian.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pengairan Haris Fadilah serta sejumlah OPD yang ada.(red)