Humbahas, (RadarNews) -Kapolsek Parlilitan Kabupaten Humbang Hasundutan Propinsi Sumatera Utara bersama anggota mendatangi tempat penemuan mayat di Sungai yang berada di lokasi Kebun Kemenyan di desa Baringin Natam Kecamatan Parlilitan, Senin, (10/02) sekira pukul 08.00 wib.
Berawal hari Kamis, (06/02) sekira pukul 08.00 WIB, Almarhum Halomoan Simanullang berangkat dari rumahnya di Desa Baringin Natam Kecamatan Parlilitan menuju kebun Kemenyan miliknya di Baringin Natam” yang biasanya korban pulang ke rumahnya setiap hari Sabtu sore tetapi pada hari Sabtu tanggal 08 Pebruari 2020, dan karena korban tidak pulang maka oleh keluarga korban membuat pengaduan ke Polsek Parlilitan tentang meninggalkan rumah dan yang mengetahui korban ke hutan kemenyaan adalah Istri korban Nurtianna Sitohang sendiri.
Menerima laporan tersebut, Kapolsek Parlilitan AKP Bintang P. Simanungkalit, menginstruksikan kepada anggotanya yang langsung dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Palto L.Tobing untuk melakukan pencarian dikawasan Hutan Kemenyan milik korban pada hari Minggu ,(9/2/2020) pukul 17.00 Wib bersama dengan masyarakat dari Baringin Natam.
Selanjutnya dari hasil pencarian korban belum juga ditemukan, karena sudah malam hari pukul sekira pukul 21.00 wib sehingga pencarian dihentikan. Pada hari Senin,(10/02) sekira Pukul 08.00 wib pencarian kembali dilakukan oleh pihak kepolisian bersama dengan masyarakat disekitar kebun kemenyaan milik korban.”Dan pada pukul 11.00 wib korban berhasil ditemukan dalam keadaan sudah tak bernyawa di sungai disekitar kebun kemenyan milik korban oleh masyarakat yang melakukan pencarian tersebut.
Disaat korban ditemukan, pihak kepolisian segeea melakukan tindakan diantaranya, Mengajak masyarakat untuk bersama-sama untuk melakukan evakuasi korban dari hutan.”Memeriksa kondisi korban dan ditemukan di kepala bagian belakang kanan diduga kena benturan batu tebing sungai. Barang-bukti yang ditemukan diTKP diantaranya Pancing/kail ikan masih dalam genggaman korban, Celana pendek korban warna hitam, Kaos oblong warna keputihan, Ikan sungai yg didapat korban saat memancing sudah dalam keadaan busuk.
Selanjutnya untuk melakukan evakuasi terhadap korban, Kapolsek Parlilutan AKP Bintang P. Simanungkalit berkoordinasi dengan masyarakat dan selanjutnya masyarakat diberangkatkan ke lokasi kejadian sebanyak 20 (dua puluh) orang. Saat di TKP masyarakat bersama dengan polisi mengevakuasi korban dengan cara mengikat korban dikayu selanjutnya dibawa dengan cara memikul korban oleh masyarakat ke Rumah korban di Desa Baringin Natam Kecamatan Parlilitan.
Dari hasil keterangan Keluarga korban yang ikut melakukan pencarian a.n. Toba Sitohang mengatakan diduga korban meninggal dunia akibat terpeleset dan jatuh ke sungai disekitar kebun Kemenyan milik korban saat korban memancing di sungai tersebut, karena pada saat ditemukan korban disungai masih memegang pancing miliknya.
Selanjutnya Kapolsek Parlilitan menyampaikan kepada pihak keluarga disebabkan kematian korban tidak wajar maka sesuai dengan peraturan hukum dan perundangan-undangan dimana korban wajib dilakukan Otopsi terhadap korban namun keluarga korban menolak untuk diotopsi dengan alasan pihak keluarga menerima pasrah atas kematian korban karena kecelakaan. Dan selanjutnya dari hasil kesepakatan yang dicapai antara pihak kepolisian dan juga keluarga korban yakni anak kandung dan istri korban, meminta almarhum agar dilakukan visum luar.
Visum luar tersebut dilaksanakan oleh Dr Veri Purba dari Puskesmas Parlilitan dan keluarga korban bersedia membuat surat pernyataan bahwa tidak akan melakukan tuntutan secara hukum atas meninggalnya korban an. Halomoan Simanullang, umur 63 tahun, pekerjaan tani, agama Kristen Protestan, alamat Desa Baringin Natam Kecamatan Parlilitan Kabupaten Humbang Hasundutan.
Keluarga korban secara khusus istri korban mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian atas keikut sertaan mencari dan menemukan korban.(B.N)…