Lampung Timur, (RadarNews) -Komandan Kodim 0429/Lamtim Letkol Kav. Muhammad Darwis menghadiri rapat tim terpadu pemulihan hak korban peristiwa Talang Sari (TS), di Aula Utama Pemkab Lamtim, Jl. Raya Lintas Pantai Timur Sumatera, Kelurahan : Sukadana Ilir, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Kamis (13/02/2020).
Bupati Lamtim yang diwakili Asisten 1 Drs. Syahmin Soleh, MM menyampaikan, “selamat datang kepada Bapak Brigjen. TNI. Rudi Syamsir, SH. MH beserta rombongan dari Asdep Bidang Kemajuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia Kemenko Polhukam Republik Indonesia di pemkab Lamtim”.
“Mudah-mudahan rapat dalam rangka pemulihan hak korban peristiwa talang sari yang akan kita laksanakan hari ini untuk kesekian kalinya akan lebih memberikan titik terang, sehingga apa yang di aspirasikan oleh para korban sepenuhnya bisa segera terwujud”, Katanya.
Sementara Brigjend TNI. Rudi Syamsir, SH. MH mengatakan, “Kami mengucapkan terima kepada pemkab lamtim dan seluruh jajaran karena sudah merespon dan mewadahi proses pemulihan hak korban peristiwa Talang Sari sehingga apa yang menjadi harapan para korban bisa terpenuhi meskipun belum seutuhnya sesuai dengan harapan”.
Masih menurutnya, “oleh karena itu, dalam kesempatan rapat kali ini mari kita diskusikan agar masing-masing instansi menyampaikan apa yang menjadi kendala supaya segera ditemukan solusi agar saudara-saudara kita korban peristiwa Talang Sari bisa bisa mendapatkan apa yang menjadi haknya”, Pungkasnya.
Ditempat yang sama Wakil Ketua Paguyuban peristiwa TS Edi Arsadat mengungkapkan, “jika kita semua optimis dan menggunakan hati dalam menyelesaikan masalah ini, saya yakin akan segera selesai”, Tandasnya.
Usai melaksanakan rapat, Forkopimda mendampingi rombongan dari Asdep Bid. kemajuan dan perlindungan HAM menuju ke Lokasi Talang Sari untuk meninjau langsung sekaligus bertemu dengan para korban peristiwa TS untuk bersilaturahmi dan berdiskusi.(Tarmuji).