LAMPUNG TIMUR, (RadarNews) -Aliansi lampung Timur Bersatu, (ALTB),Menghimbau Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten, Lampung Timur untuk segera melakukan tahapan lelang Proyek .
Pelelangan atau tender Proyek Pengadaan barang dan jasa Kabupaten Lampung Timur, sesuai dengan PERPRES NO. 16 Tahun 2018 Tentang pengadaan barang dan jasa yang mana tercantum dalam poin sebagai berikut.
(a). Pemerintah mempunyai peran penting dalam pelaksaan pembangunan Nasional untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah.
(b).Bahwa untuk mewujudkan barang dan jasa pemerintah sebagaimana dimaksud pada huruf A perlu pengaturan pengadaan barang dan jasa yang memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar besarnya (value for money) dan konstribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negri,Peningkatan peran usaha mikro,usaha kecil dan usaha menengah serta pembangunan berkelanjutan.
(c).Bahwa Peraturan Presiden No 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah sebagaimana telah beberapa kali di ubah,terakhir dengan, Peraturan Presiden No. 4 tahun 2015 tentang perubahan ke 4 atas Peraturan Presiden no 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah masih terdapat kekurangan dan belum menampung perkembangan, Kebutuhan pemerintah mengenai pengaturan atas pengadaan barang dan jasa yang baik.
(d) Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf A,huruf B dan huruf C,Perlu menetapkan, Peraturan Presiden tentang pengadaaan barang dan jasa pemerintah.Harapan Aliansi Lampung Timur Bersatu(ALTB).
Menurut Ketua NOVA ERWIN, bersama Radarnews di Kantor Jalan : Kimas Putra Dusun 2 Sukadana Ilir, Lamtim, (Kamis 13 Februari 2020) Ini Mengacu pada tahun 2019 Bahwa semua pekerjaan yang dikerjakan terkesan tergesa gesa karna mengingat limit waktu yang sudah mepet jadi berimbas pada kualitas perkerjaan kurang maksimal, jadi untuk tahun 2020 maka kami meminta Pemkab Lamtim agar segera dilakukan proses lelang barang dan jasa, jika dengan waktu yang panjang pekerjaan dapat maksimal seperti apa yang masyarakat harapkan.(red)