Aceh Timur (Radarnews) -Pemkab Aceh Timur melakukan Memorandum of Understanding ( MoU) dengan PT.PLN terkait Pemungutan, Penyetoran Pajak Penerangan Jalan, pembayaran rekening lampu penerangan jalan umum, serta listrik pemkab Aceh Timur, Kamis 13 Februari 2020.
Penandatangan yang dilaksanakan di Aula Dekranasda Aceh Timur ini disaksikan, Plt.Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Timur, M.Amin, SH, MH, Plt. Badan Pngelolaan Keuangan Daerah , Zulfikar, SE, M.AP , Manager UP3 Langsa Hariadi Fitrianto, dan pihak Managemen PLN Idi Rayeuk.
Bupati Aceh Timur H. Hasballah Bin H.M Thaib dalam kesempatan itu menyapaikan bahwa Mou tersebut mempertegas kerjasama Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dengan pihak PLN dengan sama- sama mendukung dalam PPJ Dan peningkatan pelayanan listrik kepada masyarakat.
“Kita telah sepakat bagaimana kedepan pembayaran PJU tidak bermasalah. Semoga kesepekatan ini memberi dampak positif bagi pembangunan Aceh Timur dan hubungan yang sinergi pemda dengan PLN,” ujar Bupati,
Dalam kesempatan itu Bupati yang Akrab disapa Rocky juga mengusul kepada PLN agar setiap desa memiliki jaringan dan arus khusus untuk PJU. “Ini bagian upaya mengatasi agar tidak adanya upaya pemakain listrik yang tidak fair sehingga Pajak PJU tidak bertambah beban setiap tahunnya,” ujar Bupati H. Hasballah
Pemerintah Kabupaten Aceh Timur bersama PLN memastikan seluruh desa di Aceh Timur telah tersedia jaringan listrik. Data menyebutkan desa Simpang jernih dan Tampur menjadi desa terakhir penyelesaian pengerjaan jaringan listrik pada tahun 2019 lalu.
“ Alhamdulillah, berkat kerjasama pemda dengan PLN seluruh desa di Aceh Timur dipastikan telah bisa menikmati aliran listrik. Jadi masyarakat tidak ada lagi keluhan tentang listrik,” cetus Bupati Rocky
Sementara itu, Manager UP3 PLN Langsa Hariadi Fitrianto, pihaknya berkomitmen menyalurkan pajak penerangan jalan sesuai aturan pemerintah Aceh Timur. Komitmen itu juga sebagai bentuk kontribusi PLN dalam mendukung pembangunan Aceh Timur sendiri.
“Disini kita sama – sama berkomitmen membayar pajak PJU sesuai ketentuan yang berlaku. Kita setiap bulannya langsung menyetor pajak PJU begitu juga dengan pemkab Aceh Timur sendiri yang juga sama – sama ikut membayar tanggungannya,” imbuh Hariadi. (M.Alimin)