Beranda Daerah Diduga di Korupsi,! Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten...

Diduga di Korupsi,! Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang

867
BERBAGI

Tulang Bawang, (Radar news) -Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) yang merupakan program pemerintah yang disalurkan oleh pemerintah Indonesia yang pertama kali disebut sebagai PKK (Program Penanggulangan Kemiskinan) kemudian berubah nama menjadi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM)  dan sekarang menjadi DAPM (Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat).

Lemahnya tata kelola dan manajemen DAPM Unit Pengelola Keuangan (UPK) dikecamatan banjar agung kabupaten Tulang Bawang menyebabkan sembrawutnya semua sistem, terlihat dari apa yang sudah kami pertanyakan kepada Ibu Ani Fatimah di ruang kerjanya (Jum,at 14 februari 2020) selaku manajer/ ketua pengelola yang tidak bisa di jawab dan dijelaskannya,bahkan ibu Ani memberikan data-data para kelompok kepada kami yang kami duga data tersebut adalah data asal-asalan (fiktif),dalam arti data tersebut tidak sesuai dengan fakta yang kami temukan dilapangan.

Dalam data tersebut setelah kami tela’ah banyak sekali kesamaan nama,baik nama ketua kelompoknya maupun nama anggotanya, padahal sudah jelas dalam JUKNISnya ketua dalam salah satu kelompok tidak boleh mengetahui kelompok lain,lebih parahnya lagi dalam satu desa ada dua kelompok dengan anggota yang sama.

NOTULENSI yang di berikan ibu Ani kepada kami pun terkait jumlah aset dana bergulir per 31 Desember 2019 yang produktif tidak sesuai dengan data lampirannya.

Dalam hal ini kami menduga kuat dalam pengelolaan DAPM ini bermasalah dan berbau korupsi sehingga dapat merugikan negara.

Sampai berita ini diterbitkan Ibu Ani belum bisa memberikan/menunjukkan data ril tentang aset Dana yang ada di kelompok baik yang aktif maupun yang tidak aktif../bersambung(Rachmad).