Beranda Daerah Polsek Simpang Pematang Tangkap Jaringan Pencuri Handphone (HP) Antar Provinsi

Polsek Simpang Pematang Tangkap Jaringan Pencuri Handphone (HP) Antar Provinsi

449
BERBAGI

MESUJI, (Radarnews) -Personel Polsek Simpang Pematang di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung menangkap pencuri Handphone jaringan antarprovinsi pada Senin(17/2/2020).

Namun saat akan ditangkap, satu pelaku berusaha melawan dan melarikan diri, sehingga petugas kepolisian berusaha keras dan berhasil di tangkap.

Satu pelaku ditangkap itu bernama  Sahrul(20), warga  Kawasan hutan  register 45,  Kabupaten MesujiLampung

Selama ini aksi pelaku sangat meresahkan masyarakat karena pencurian  Handphone kerap dilakukannya.

Para pelaku itu ditengarai selalu melakukan aksi pencurian Handphone secara terorganisir dan sudah  delapan kali

Dalam aksi terakhirnya, para pelaku mencuri Handphone milik korban, warga Simpang Pematang, Mesuji di Lampung maupun Mesuji, Ogan Komering Ilir (Sumatera Selatan).

Kapolsek Simpang Pematang Kompol  Yanto Dani dan di wakili oleh  Kanit Reskrim Ipda Bambang mengatakan, kawanan pelaku pencurian  Handphone tersebut adalah sindikat antarprovinsi Sumatera Selatan dan Lampung.

Kapolsek  Simpang pematang  Yanto Dani Menghimbau kepada Masyarakat Agar lebih waspada disaat musim hujan ini akan banyak timbul pencurian baik Curat maupun Curas
Apalagi saat ini Trendnya dikampung kampung pencurian Hp.yang pada umumnya dilakukan oleh pelaku dgn alasan faktor ekonomi dan penyalagunaan mencuri untuk beli Narkoba/miras

Para pelaku pencurian Handphone itu dijerat pasal 362KUHP ayat (2) dengan ancaman tujuh tahun penjara.(Rachmad/rls).