Beranda Daerah Gelar Kopi Morning, Bawaslu Serahkan Penghargaan Kepada Kepolisian Dan Kejaksaan

Gelar Kopi Morning, Bawaslu Serahkan Penghargaan Kepada Kepolisian Dan Kejaksaan

335
BERBAGI

DHARMASRAYA, (RadarNews.id) -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Dharmasraya Provinsi Sumatra Barat rencanakan bulan ini akan bentuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Hal itu mengingat, proses tahapan pilkada serentak 2020 sudah dimulai sejak 1 Oktober 2019 lalu.

“Februari ini, sentra Gakkumdu sudah harus terbentuk,” Ujar Ketua Bawaslu Dharmasraya, Syamsurizal kepada RadarNews.id usai kopi morning bersama Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Suyanto dan Kasi Pidum Kejaksaan Dharmasraya, Weri di ruang pertemuan Bawaslu setempat, Selasa (18/2).

Ia mengatakan, pertemuan yang dilakukan bersama dengan dua lembaga penegak hukum tersebut untuk memperkuat silaturahmi antar lembaga jelang persiapan Pilkada serentak 2020. Namun, lanjutnya, pertemuan tersebut masih dalam bentuk bincang-bincang persiapan pembentukan Gakkumdu.

“Kita baru sebatas bincang-bincang, dan belum masuk yang sifatnya teknis,” ujar Syamsurizal yang didampingi oleh Komisioner Laila Husni dan Alde Rado.

Katanya, bahwa pembentukan sentra Gakkumdu dipandang sangat perlu dan penting, mengingat dalam penyelesaian tindak pidana pemilu akan melibatkan pihak kepolisian dan kejaksaan.

“Sepanjang tindak pidana pelanggaran pemilu kita selesaikan di ranah sentra Gakkumdu,” jelas Laila Husni yang didampingi kepala Sekretariat Bawaslu, Redha Akmal.

Dirinya menegaskan, tindak pelanggaran pemilu itu seperti, adanya intimidasi terhadap masyarakat maupun calon serta perusakan Alat Peraga Kampanye (APK).

“Kalau APK ini, tidak seluruh APK, tetapi APK yang difasilitasi oleh KPUD Dharmasraya,” jelasnya.

Komisioner yang akrab disapa Laila itu menyebutkan, bahwa dalam proses pemilu ada dua persoalan yang akan muncul, yakni, sengketa dan tindak pidana pemilu.

“Sesuai aturan, kalau pelanggaran Pemilu akan diselesaikan oleh Bawaslu sendiri,” ungkap mantan dosen STITNU Dharmasraya itu.

Ia mengatakan, pada sentra Gakkumdu nanti, akan ada sebanyak tiga orang dari kejaksaan, minimal dua orang dan enam orang dari pihak kepolisian yang nanti akan memproses adanya pelarangan tindak pidana Pemilu.

“Kalau Bawaslu, seluruh Komisioner, dan masing-masing Divisi ditambah dengan Staf,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Pidum kejaksaan Negeri Pulau Punjung, Dharmasraya, Weri menyebutkan, pertemuannya dengan Bawaslu saat ini, merupakan silaturahmi dan bincang-bincang tentang persiapan pembentukan Gakkumdu.

“Pertemuan kita hanya silaturahmi dan belum masuk pada teknis Gakkumdu,” kata Kasi Pidana Umum (Pidum), Weri kepada awak media, usai kopi morning pada Selasa (18/2)

Kapolres Dharmasraya AKBP Imran Amir melalui Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Suyanto menyebutkan bahwa pertemuan ini merupakan silaturahmi dan bincang-bincang ringan.

“Bahas yang sifatnya teknis tidak ada, hanya lebih pada tatap muka dan silaturahmi,” katanya

Selain silaturahmi dan kopi morning, Bawaslu juga menyerahkan piagam penghargaan kepada pihak kejaksaan dan Kepolisian yang telah membantu dan mendampingi setiap proses pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2019 lalu.(Ard).