LAMPUNG TIMUR, (Radarnews.id)- Bakal calon (Balon) Bupati Kabupaten Lampung Timur, Zulfikar Fuad menekankan pentingnya mewujudkan kedaulatan pangan di Kabupaten Lampung Timur. Itu karena pangan adalah kebutuhan dasar seluruh lapisan masyarakat. Untuk itu dirinya mengusung, mensosialisasikan dan memperjuangkan program Pak Lik – Bu Lik dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pertanian.
“Melalui program Pak Lik – Bu Lik dan BUMD Pertanian, kami berupaya menata sistem produksi pertanian, memberikan proteksi harga dan perluasan akses pasar serta mendukung permodalan kepada petani untuk menyediakan pangan yang sehat dan layak bagi masyarakat,” ujar Zulfikar Fuad, Jum’at (21/2/2020).
Zulfikar Fuad menegaskan bahwa, mewujudkan kedaulatan pangan adalah amanah Bung Karno dan Dasa Prasetya PDI Perjuangan yang harus menjadi prioritas untuk diperjuangkan karena menyangkut hidup-matinya bangsa Indonesia.
“Saya kerap menerima berbagai keluhan yang intinya tentang keadaan hidup masyarakat Lampung Timur yang sebagian besar petani, nelayan, buruh, guru dan PNS dalam keadaan serba terbatas. Bahkan, banyak petani di pedesaan yang terjebak dalam lingkaran kemiskinan turun-temurun karena seumur-umur berkutat dalam persoalan pertanian yang sama, yakni keterbatasan bibit, pupuk dan obat-obatan serta fluktuasi harga jual hasil tani,” ungkap Bakal calon Bupati Kabupaten Lampung Timur.
Karena itu, jika diberi amanah memimpin sebagai Bupati Kabupaten Lampung Timur periode 2021-2026 mendatang, ia telah menyiapkan berbagai solusi untuk mengatasi keterbatasan bibit, pupuk dan fluktuasi harga jual produk pertanian.
Dengan terobosan pendirian BUMD Pertanian untuk ditugaskan memproduksi Pupuk Organik Republik (“Pak Lik”) dan Bibit Unggul Republik (“Bu Lik”) dalam skala besar.
Itu bertujuan untuk menghentikan ketergantungan petani pada pupuk kimia dan bibit hibrida, sekaligus mengelola promosi, pemasaran dan penjualan produk pertanian dengan manajemen agrobisnis yang profesional.
“BUMD Pertanian ini nantinya dipimpin dan dikelola oleh profesional di bidang agrobisnis yang tak hanya paham memproduksi pupuk dan bibit serta olahan hasil tani serta memenuhi berbagai kebutuhan mendasar petani, tapi juga mengelola tata niaga pertanian dari hulu ke hilir, mampu membuka akses pasar di tingkat nasional dan global, serta mampu mengendalikan harga jual produk pertanian,” jelas Zulfikar Fuad.
Ia menambahkan, berbeda dengan BUMD pada umumnya yang kerap kembang-kempis dan menjadi ladang (dugaan) korupsi dana APBD, BUMD Pertanian yang digagasnya ini tidak bergantung pada APBD, melainkan pendanaan pasar modal.
Awalnya saja saat pendirian pakai dana APBD, selanjutnya harus sudah mampu mandiri dengan melantai di Bursa Efek Indonesia atau Go Public untuk menghimpun modal investor di pasar modal Indonesia.
“Dengan Go Public, BUMD Pertanian akan tumbuh sebagai institusi bisnis yang transparan, profesional dan menguntungkan bagi petani. Menciptakan lapangan kerja dan lapangan usaha bagi mayarakat Lampung Timur,” pungkas Zulfikar Fuad. (ZHR).