Cianjur (RadarNews id) – H-2 jelang pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2020, saat ini memasuki tahap masa tenang, dimana para calon kepala desa (Cakades) tidak diperbolehkan untuk melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apapun.
Informasi yang dihimpun, pemandangan di wilayah Desa Hegarmanah Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur sedikit berbeda dari Desa-Desa lainnya, terlihat, masih banyak alat peraga kampanye (APK) yang masih terpampang dan menempel di tembok pagar rumah warga, tiang listrik maupun di lapangan terbuka. Jum’at (21/2).
Panitia Pilkades Desa Hegarmanah, Cecep Ridrid mengatakan, pihaknya sudah menginformasikan setiap aturan kepada para Cakades,
“Dalam masa tenang ini panitia sudah menyarankan kepada semua para calon untuk mencabut semua APK dan melarang untuk kampanye, ucapnya.
Selain itu, Panitia juga sudah mengintruksikan kepada semua tim sukses para calon untuk mencabut lagi APK yang sudah terpampang, “kalau dari Timses tidak ada nanti akan diamankan oleh Trantib dari Kecamatan atau Pol PP.
Cecep juga menegaskan, akan segera mengamankan apabila ada APK yang
masih terpampang, “Siapa saja yang melihat APK masih terpampang mohon untuk segera diamankan.
“termasuk panitiajuga akan menyisir kesetiap wilayah, dan bagi yang melanggar atau APK nya masih terpampang akan diberikan sanksi administratif.” Tegasnya.(Ace).