Humbang Hasundutan, (RADARNEWS.ID) – Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) bertujuan untuk memberikan porsi terhadap pihak sekolah untuk memotret dan menilai murid-muridnya dalam rangka menentukan kelulusan, sehingga didalam penentuan kelulusan yang diamanahkan oleh UU Pendidikan RI, Satuan Pendidikan atau Madrasah.
Kepala sekolah SMAN-1 Lintong Nihuta Kabupaten Humbang Hasundutan Plt. Sabam Harianja.S.Pd saat ditemui Radar.News di kantornya, Sabtu, 14/03/2020 menjelaskan, dalam persiapan diri dalam mengikuti ujian USBN, para siswa/i kelas XII telah kami persiapkan dengan sematang- matangnya, diantaranya pemberian Les tambahan yang dimulai pada bulan Januari s/d akhir Februari 2020 yang dimulai pada pukul 14.30 WIB s/d pukul 17.30 WIB, serta pembahasan soal soal ujian tahun sebelumnya.
Lebih lanjut Kepsek SMAN-1 Plt. Sabam Harianja.S.Pd menjelaskan, terkait jumlah peserta USBN sebanyak 319 orang , dengan perincian siswa/i untuk jurusan IPA berjumlah 171 orang, sedangkan jurusan IPS sebanyak 148 orang siswa/i, sedangkan untuk pelaksanaan USBN akan dilaksanakan hari Senin, 16 s/d 23 Maret 2020. Sedangkan untuk ujian susulan dilaksanakan 24 s/d 27 Maret 2020.
Terkait tentang dana ujian, Plt.Kepala Sekolah Sabam Harianja.S.Pd menjelaskan, pihak sekolah dan juga pihak komite sekolah tidak memperkenankan adanya pungutan liar kepada para siswa ataupun orang tua siswa dalam mengikuti USBN dan juga UNBK nantinya, sampai nantinya mereka tamat dari sekolah ini.
Kami telah sepakat dengan komite sekolah dan juga para Panitia Ujian, agar dana tersebut dikeluarkan dari anggaran yang ada yakni dana BOS. Kalaupun ada isu yang mengatakan uang ujian dipungu, tolong disampaikan kepada kami, dan kami siap untuk mempertanggung jawabkannya. Ucapnya.
Dalam menentukan kelulusan nantinya, Sabam menjelaskan, itu pihak sekolah dengan cara memadukan nilai UN dengan USBN , dengan cara ini akan menemukan pertimbangan nilai akademis siswa dalam rangka menentukan kelulusan oleh satuan pendidikan, tinggal ditambah dengan aspek efektif dan psikomotor yang menjadi prerogratif satuan pendidikan.
Materi USBN ditetapkan oleh Pusat Penilaian Pendidikan ( Puspendik), tapi semuanya dihimpun oleh Puspendik dan diselenggarakan BSNP.
Terkait masalah virus corono dalam pelaksanaan USBN, Sabam menyampaikan, sesuai surat edaran Kemenedikbud, warga sekolah dihimbau agar rajin cuci tangan dengan sabun, berprilaku bersih dan sehat, hingga membersihkan fasilitas belajar sekolah dan juga tidak diperbolehkan memberikan hukuman kepada warga sekolah yang tidak masuk karena sakit.
Seluruh warga sekolah diminta menghindari kontak fisik seperti cium tangan, bersalaman dan berpelukkan. Jadikanlah pendidikan itu “Merdeka Belajar” dalam menyikapi sekolah yang mampu mengkondisifkan sekolah aman dan bersih.
Harapan kami kedepan, semoga para siswa/i kami dapat menjawab nya dengan baik dan benar, terus selalu hadir dan sehat-sehat.
Ucapnya. (B.N).