Beranda Daerah PHL Lampung Apresiasi Surat Edaran Bupati Lamteng

PHL Lampung Apresiasi Surat Edaran Bupati Lamteng

492
BERBAGI

Lampung Tengah, (RADARNEWS.ID) – Pendekar Hukum Lampung (PHL) Toni Sastra Jaya, SH, MH, Cil, mengapresiasi langkah Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Loekman Djoyosoemarto dalam mengeluarkan surat edaran untuk meliburkan anak-anak sekolah dan melaksanakan kegiatan belajar di rumah (e-learning)

Menurut Tosa sapaan akrabnya ini, langkah yang diambil bupati sudah tepat. “Kebijakan Pak Bupati sangat tepat. Karena dalam situasi sekarang ini, para orang tua dan siswa khawatir soal merebaknya virus Covid-19 (Corona). Takutnya anak-anak tidak konsen untuk belajar,” ungkapnya, Senin (16/03/2020).

Anggota DPRD Lamteng ini juga sangat mengapresiasi rekan-rekan nya yang ada di parlemen. “Saya juga mengapresiasi rekan-rekan yang ada di DPRD Lamteng, yang sigap dalam mensosialisasikan hal tersebut.

Dirinya juga berharap kepada Kepalah Dinas Pendidikan (Kadisdik) Lamteng, agar melakukan penyemprotan disinpektan selama siswa belajar di rumah.

“Kami berharap sekolah-sekolah di Lamteng dapat disemprot disinpektan selama siswa belajar di rumah. Sehingga, ketika siswa mulai beraktifitas kembali, mereka tidak perlu khawatir, akan adanya virus mematikan ini,” pungkasnya (red)