Beranda Daerah Hari Kerja Dikurangi dan Dipecat Secara Sepihak, Ratusan Emak-emak Segel Kantor Pabrik...

Hari Kerja Dikurangi dan Dipecat Secara Sepihak, Ratusan Emak-emak Segel Kantor Pabrik TKA

1034
BERBAGI

DHARMASRAYA, (RADARNEWS.ID) – Sebanyak 300 an emak-emak yang menjadi buruh kebun PT Tidar Kerinci Agung (PT TKA) menutup dan menyegel pintu gerbang masuk Kantor Pabrik tersebut pada Kamis (19/3) itu dimulai sejak pukul 07.30 wib hingga pukul 22.00 wib. Aksi ratusan emak-emak yang berasal dari Nagari Alahan Nan Tigo kecamatan Asam Jujuhan itu akibat dikuranginya hari kerja buruh dari 25 hari kerja setiap bulan menjadi 8 hingga 4 hari kerja perbulan dan tidak adanya jaminan kesehatan bagi para pekerja dari pihak perusahaan.

Para buruh perempuan ini menuntut keadilan dari pihak perusahaan untuk mengembalikan jadwal kerja seperti biasanya yakni 5 hari kerja setiap minggunya. Dan memberikan status yang jelas bagi buruh serta mereka juga menuntut hak agar diberikan jaminan kelesalamatan kerja melalui BPJS.

“Kami tidak jelas statusnya pak, dulu kami bekerja 5 hari dalam seminggu. Namun sejak satu bulan terakhir, kami bekerja cuma 2 hari dalam seminggu atau 8 hari setiap bulannya,” ujar Ny. Sulay kepada Awak media pada Kamis (19/3) sore

Katanya, pihak perusahaan juga terkesan sengaja ingin membuang kami dari sini. Setelah hari kerja dikurangi, para buruh yang terlambat datang satu menit saja langsung disuruh pulang oleh Asisten manager.

“Kita absen dengan finger print, terlambat satu menit saja disuruh pulang. Apa mereka pikir kami ke pabrik ini tak pakai biaya,” ujarnya dengan nada kesal dan disahut dengan teriakan oleh ratusan emak-emak lainnya.

Sementara itu, Timah (38) mengaku semula jadwal kerja buruh 26 hari dalam satu bulan, namun seiring berjalannya waktu jadwal kerja para buruh dikurangi pihak perusahaan menjadi 15 hari, kemudian turun menjadi 10 hari dan saat ini jadwal kerja buruh turun menjadi 8 hari dalam satu bulan.

“Kalau dalam satu bulan kami cuma kerja 8 hari, kami mau makan apa, sementara kebutuhan hidup cukup banyak yang harus dipenuhi,” kata Timah

Selain itu katanya, para pekerja juga tidak mendapatkan BPJS meskipun telah bekerja lebih dari 2 tahun disini.

“Tidak ada BPJS bagi buruh, kalau sakit berobat sendiri pak, dan status kami disini tidak jelas hanya pekerja harian,” katanya

Sementara itu, Wali Nagari Alahan Nan Tigo, Ramdhani saat dikomfirmasi awak media pada Kamis (19/3) malam, menyebutkan bahwa aksi yang dilakukan warganya lantaran tidak adanya pekerjaan bagi para pekerja.

Ramdhani menyebutkan bahwa para pekerja telah mengajukan gugatan ke Dinas Ketenagakerjaan dan transmigrasi Dharmasraya terkait nasib pekerja PT TKA.

“Gugatan warga telah ditanggapi oleh Disnakertran Dharmasraya. Diantara tuntutan pekerja, pekerja meminta dipekerjakan 4-5 hari perminggu, kedua kejelasan status di perusahaan, jaminan keselamatan kerja, dan pemecatan sepihak dari PT tanpa ada SP 1, 2 dan 3. Ini yang dituntut kejelasannya oleh pekerja,” jelas Wali Nagari Alahan Nan Tigo, Ramdhani

Katanya, berbagai upaya telah disampaikan kepada pihak PT TKA untuk menyelesaikan persoalan ini, sejak Senin dan Selasa (16-17/3) tidak ada hasilnya. Dan pada Rabu (18/3) puncaknya, pekerja melakukan aksi di kebun bukit 9.

“Saat aksi pada Rabu (18/3) kemaren, didampingi oleh ninik mamak para pekerja ditemui oleh GMKPS KKU PT TKA, Khairil bahwa akan menyampaikan tuntutan pekerja kepada top manager. Dan akan diberikan jawaban pada Senin (23/3) nanti,” ujar Ramdhani.

Kemaren sambung Ramdhani, pihak PT melalui GM KPS KKU, Khairil beralasan bahwa biaya tidak cukup untuk bayar orang kerja.

Selain itu, pihak PT juga beralasan bahwa pekerja telah dicoba mendaftarkan BPJS nya, namun karena ada yang terdaftar ganda maka tidak bisa didaftarkan.

“Aksi demo kali ini tak satupun pihak PT menemui warga,” jelasnya

Ia menjelaskan warga hanya meminta untuk diberikan hari kerja 5 hari dalam seminggu, masyarakat juga tidak meminta untuk menjadi mandor atau posisi lainnya, hanya itu yang diminta warga.

“Kalau pihak PT tidak dipenuhi permintaan masyarakat ini, aksi ini akan terus berlanjut sampai dipenuhinya semua permintaan,” pungkasnya

Terpisah, Anggota Fraksi Gerindra DPRD Dharmasraya, Alisa Septiani meminta agar pihak PT TKA memenuhi atau mengabulkan permintaan masyarakat yang bekerja di perusahaan tersebut.

“Kita minta kepada pihak perusahaan untuk memperkerjakan kembali para ibu-ibu yang bekerja di perusahaan seperti biasa yakni selama 5 hari kerja dalam seminggu,” ujar Anggota Komisi I DPRD Dharmasraya asal dapil IV tersebut kepada awak media pada Jumat (20/3).

Katanya, apa yang dilakukan oleh ibu-ibu ini demi memenuhi kebutuhan hidupnya. Dimana kondisi perekonomian yang semakin sulit saat ini, sangat dirasakan oleh warga. Apalagi dengan berkurangnya hari kerja dari perusahaan.

“Agar tidak terjadi, hal hal yang tidak di inginkan seperti ini, kita minta pihak PT TKA agar menyelesaikan perdoalan ini,” pungkasnya.

Sementara itu, tak ada satu orangpun pihak PT TKA yang bersedia memberikan keterangan dan menemui warga yang melakukan aksi. (Ard).