Beranda Daerah Pemkab Tubaba Bentuk Gugus Antisipasi Corona

Pemkab Tubaba Bentuk Gugus Antisipasi Corona

415
BERBAGI

TUBABA. PANARAGAN, (RADARNEWS.ID) – Upaya mengantisipasi penyebaran dan penanggulangan dalam penanganan wabah virus Corona Disease  2019 (Covid-19) Pemkab Tulangbawang Barat Tubaba) Lampung, siapkan empat langkah tindakan.

Hal tersebut disepakati dalam Rapat Gugus Penanggulangan Wabah Virus Corona, juga  Menindaklanjuti surat dari Gubernur lampung nomor :440/1022/ 06/2020 tentang antisipasi dan kesiapsiagaan menghadapi infeksi Covid-19 di provinsi lampung, se-Kabupaten Kota.

Dari pantauan radarnews.id rapat gugus digelar di ruang utama sekdakab Tubaba Herwan Sahri, pada (23/3/2020) sekitar pukul 09.00 Wib.

Menurut nya, kita sepakat membentuk Gugus Tugas dalam rangka mengantisipasi dampak bencana yang lebih meluas, sehingga perlu dilakukan upaya-upaya penanganan keadaan darurat terkait Virus Corona, sehingga mampu menghilangkan atau meminimalisir dampak bencana tersebut terhadap masyarakat luas. Oleh karena itu, Pemkab bersama Polres Tubaba  dan Kodim 0412/Lampung Utara telah mengeluarkan Instruksi Bersama untuk memantau dan mencegah aktivitas- aktivitas yang berpotensi menyebarkan Virus Covid-19.

“Untuk Itu Pemkab Tubaba mengambil Langkah penanganan dan pencegahan dengan mempersiapkan, 1.Ruang isolasi, 2.Tenaga medis tambahan, 3.TNI-POLRI memonitoring sesuai maklumat kapolri, 3.Dinas kesehatan untuk pelayanan, 4.Pengawasan terhadap TKI ilegal.” Ungkap Sekda di kutip translamoung.com

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Tubaba Majril.S.Kep.Ns.MM mengungkaokan.
Terkait wabah Virus Corona ( Covid-19 ) kami dari Pihak Dinas Kesehatan akan selalu berkoordinasi dengan Pihak dari survailen Puskesmas maupun dari 4  Rumah Sakit sebagai RS rujukan dari kementrian Kesehatan RI.

“Kita akan selalu stanby siap menjadi pelayanan kesehatan dan  membuat surat edaran ke puskesmas dan rumah sakit untuk mendata, juga kesiapsiagaan tim gerak cepat tim dinas kesehatan melalui call center serta melaksanakan penyemprotan dirumah yang positif terjangkit corona.” jelas Majril.

Terkait pendidikan, dalam rapat tersebut Kadisdik Tubaba Budiman Jaya memaparkan. Berdasar surat Edaran dari Bupati Tubaba pihaknya telah melakukan dengan Meliburkan siswa/siswi selama 14 hari tidak dibolehkan atau diperkenankan berpergian dari rumah.

“Kita akan Memberi sanksi kepada kepala sekolah yang melanggar ketentuan Bupati.” Imbuhnya (D/R).