Beranda Daerah Memutuskan Mata Rantai Virus Corona ( Covid-19 ),” Polsek Way Jepara Polres...

Memutuskan Mata Rantai Virus Corona ( Covid-19 ),” Polsek Way Jepara Polres Lamtim, Bubarkan Perkumpulan Masyarakat

332
BERBAGI

Lampung Timur, (RADARNEWS.ID) – Bertindak Cepat Dalam Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Corona ( Covid-19 ), Polsek Way Jepara Polres Lampung Timur,Bersama-Dengan Camat Way Jepara,Koramail Way Jepara,UPTD Puskesmas Way Jepara Dan Personil Forkopimcam Way Jepara Di Tempat Bp.Ahmad Iksan/Bp. Maniso Di Desa Braja Sakti Kec.Way Jepara Kab.Lamtim Dalam Rangka Acara Resepsi Atau Pun Mengumpulkan Orang Dalam Jumlah Banyak.(28/3).

Dalam Kegiatan Tersebut Dipimpin Langsung Oleh Kapolsek Way Jepara Akp Rizal Effendi, Yang Menindak Lanjuti Himbauan Dan Menyampaikan Maklumat Kapolri Terkait Kebijakan Pemerintah Dalam Penanggulangan Virus Corona ( Covid-19 ).

Dalam Himbauan Tersebut Saibul Hajat Bp.Ahmad Iksan/Bp.Maniso Menerima Dan Menyadari Dengan Situasi Yang Ada Pada Saat Sekarang Ini.(red).