Beranda Lampung Babinsa Koramil 426-02/Menggala”Semua Yang Masuk Kampung Harus Wajib Lapor” 

Babinsa Koramil 426-02/Menggala”Semua Yang Masuk Kampung Harus Wajib Lapor” 

328
BERBAGI

TULANG BAWANG, (RADARNEWS.ID) – Ikut menjaga wilayah binaan dari penularan covid-19, menjadi atensi utama bagi Serda Jumono, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 426-02/Menggala, Kodim 0426/Tulang Bawang, disaat kondisi anak Bangsa dirundung kemalangan dengan pandeminya virus corona/ covid- 19, yang telah menelan ratusan  korban jiwa.

Kegiatan penjagaan atau pemantauan di pintu gerbang masuk wilayah Kampung menjadi kegiatan yang wajib untuk dilaksanakan, oleh karena itu pemerintah menghimbau untuk mendirikan Pos Pemantauan di Pintu Gerbang Kampung  sebagai tempat pencataan serta pemeriksaan kesehatan warga yang masuk / datang ke Kampung dari perantauan atau sedang mudik, sehingga dapat diantisipasi penularan virus yang mematikan itu.

Hal itu disampaikan oleh Sertu Jumono kepada wartawan saat bersama  aparatur Kampung melaksanakan penjagaan di Pos Pemantauan Kampung Panggung Mulyo, Kecamatan Rowopitu, Kabupaten Tulang Bawang, Jum’at (03/04/2020)

Di tempat yang sama Dewa Gede Alid Kepala Kampung Panggung Mulyo, sangat berterimakasih kepada Babinsa yang selalu hadir ditengah- tengah warga masyarakatnya, dalam rangka ikut membantu mencegah penularan covid-19.

Lanjut Dewa Gede, selaku kepala Kampung dirinya menghimbau kepada warga masyarakat, untuk bersama- sama ikut mencegah penularan penyakit ini, dengan melakukan apa yang sudah di anjurkan oleh Pemerintah dan wajib untuk dilakukan, saat ini kami melakukan penyemprotan kepada warga masyarakat yang masuk ke Kampung dengan desinfektan, serta mencatat dari mana mereka datang, katanya.

“Mari kita berdoa, agar virus corona yang mematikan itu tidak sampai menjagkiti kita yang ada di Kampung ini” pintanya.(Rach/Rz).