SIMEULUE (RADARNEWS.ID) – Diruktur Utama PT. PLN (Persero) Zulkifli Zaini mendukung kebijakan Bapak Presiden R.I Ir. Joko Widodo (Jokowi) ditengah Pandemi Covid-19 terkait dengan pembebasan biaya tarif listrik bagi konsumen rumah tangga 450VA (2A) dan pemberian keringanan tagihan 50% kepada konsumen rumah tangga 900VA (4A) bersubsidi.
Untuk saat ini ada sekitar 24 juta data pelanggan rumah tangga 450VA, ditambah 7 juta pelanggan rumah tangga 900VA bersubsidi yang harus dimasukkan ke dalam sistem. Proses ini akan tuntas dalam sepekan ke depan, atau paling lambat tanggal 11 April 2020 seluruh pelanggan yang digratiskan sudah dapat terlayani seluruhnya.
Sebagian pelanggan PLN ULP Sinabang sudah memperoleh/menikmati Kompensasi Listrik Gratis. Untuk Daerah Kabupaten Simeulue data pelanggan rumah tangga keseluruhan berjumlah 14.569 bersubsidi berdasarkan data pelanggan PLN ULP Sinabang dalam penelusuran radarnews.id sabtu (04/04/2020), yaitu ;
1. Berjumlah 6.712 pelanggan 450VA (kwh meter pasca bayar).
2. Berjumlah 2.969 pelanggan bersubsidi 900VA (kwh meter pasca bayar).
3. Berjumlah 1.327 pelanggan 450VA (kwh meter prabayar).
4. Berjumlah 3.561 pelanggan bersubsidi 900VA (kwh meter prabayar).
“Pelanggan rumah tangga 450VA, jenis kwh meter pasca bayar diskon tagihan 100% (secara otomatis tagihan lunas dari April, Mei dan Juni / 3 bulan)”
“Pelanggan rumah tangga 900VA bersubsidi jenis kwh meter pasca bayar diskon tagihan 50% dari April, Mei dan Juni / 3 bulan dan pembayaran dapat langsung dilakukan melalui PPOB terdekat atau POS”.
“Pelanggan rumah tangga 450VA jenis kwh meter prabayar memperoleh kompensasi token listrik gratis senilai pemakaian bulanan tertinggi, yaitu pemakaian 3 bulan sebelumnya pada bulan Desember-Februari”.
“Pelanggan rumah tangga 900VA bersubsidi jenis kwh meter prabayar memperoleh kompensasi token listrik gratis senilai pemakaian bulanan tertinggi, yaitu pemakaian 3 bulan sebelumnya pada bulan Desember-Februari”.
Untuk mengetahui Subsidi atau Non Subsidi dapat dilihat secara langsung oleh pelanggan PLN pada struk tagihan atau aplikasi digital. Perhatikan tulisan TARIF/DAYA pada struk tertulis R1/450VA, R1T/450VA, R1/900VA dan R1T/900VA. Pada Tarif/Daya nya tercatat seperti itu, maka tergolong mendapatkan Kompensasi Listrik Gratis dan jika ada tertulis R1M/900VA berarti Non Subsidi artinya tidak dapat Keringan Tagihan dan Kompensasi Listrik Gratis.
Mekanisme memperoleh Kompensasi Listrik Gratis melalui :
A. Website dengan cara:
1. Buka Alamat www.pln.co.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus covid-19
2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.
3. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
B. WhatsApp ke nomor 08122-123-123 . Dengan cara :
1. Buka Aplikasi WhatsApp
2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.
3. Token gratis akan muncul
4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
“Sampai dengan saat ini, Pemerintah selalu berupaya memberikan Pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat ditengah Pendemi Covid-19. Rasa syukur dan ucapan terimakasih kepada Pemerintahan yang terus bersinergi dengan PLN” ungkap salah seorang yang memperoleh Kompensasi Listrik Gratis.(shd).