Lampung Timur, (RADARNEWS ID) – Kembali Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU PR) Lampung Timur disoal, pasalnya, salah satu Lembaga dan Elemen Masyarakat setempat, mengirimkan pres rilisnya kepada wartawan Selasa 07/04/20 menyebutkan adanya dugaan piktif pembangunan jalan di Kecamatan Jabung.
Edi Azwan mewakili Team Operasional Penyelamat Asset Negara (Topan) RI Kabupaten Lampung Timur menyebutkan adanya dugaan piktif pada anggaran dinas PU tahun Anggaran 2015 silam, diantaranya pada peningkatan jalan lataston sampai dengan Lapen diruas jalan Desa Adi Jaya Kecamatan Jabung senilai 500 juta.
Dikatakanya, dalam penelusuran tim Topan RI, anggaran yang telah masuk pada pengumuman anggaran tersebut tidak ditemukan, bukan hanya itu, setelah dilakukan investigasi ternyata Desa Adi Jaya pun tidak ada diwilayah Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur.
Berdasarkan hal tersebut, Topan mengirimkan klarifikasi kepada Dinas PU PR Lampung Timur tertanggal 08//10 /2019 silam, namun hingga saat ini surat klarifikasi tersebut belum juga ada tanggapan dari pihak Dinas PUPR Lamtim.
,”Sedangkan Dalam daftar anggaran tertera ada dua (2) item didesa Adi Jaya Jabung itu, diantaranya, 400 dan 500 juta, tetapi setelah kita kroscek tidak ada proyek tersebut, bukan hanya itu, kita juga tidak menemukan Desa Adi Jaya dimaksud,” wajar kita menduga kalau ini piktif.
Awak media pun tidak berhasil mendapatkan konfirmasi dari Dinas PU PR Lampung Timur, lantaran tidak ada satupun pejabat eselon berada ditempat, dengan berbagai alasan.
Adrian salah satu staf Dinas PU PR mengatakan, bahwa surat tersebut telah ada pada Kepala Bidang Bina Program Yosep Riyadi.
,”Surat telah sama Pak Yosep, dan keterangan selanjutnya saya tidak tau”ujar Adrian. (ZHR/red).