OKU SELATAN, (RADARNEWS ID) – Tugas dan kewajiban masyarakat juga pemimpin dalam rangka penanganan virus Corona (Covid – 19) yang saat ini tengah mewabah di beberapa Negara dibelhan dunia adalah bersama sama mematuhi larangan yang telah di himbau
Seperti yang dilakukan oleh Camat Buana Pemaca, Kabupaten OKU Selatan, Umarhusin, S.ip. Kamis 16 April 2020, mengadakan monitoring ke Posko Utama penanganan virus Corona (COVID – 19) yang dipusatkan Dikecamatan Simpang, kegiatan ini diikuti oleh KODIM 0403, OKU Raya, Perwira Penghubung (PABUNG), Polres Oku Selatan, Staf dan Pegawai Kecamatan, juga dihadiri oleh beberapa Kepala Desa
Camat Buana Pemaca, Umarhusin, S.ip, Melalui Kasi Pemerintah, Edison, SE, MM saat dikomfirmasi melalui Sambungan pia Whats App, menjelaskan
“Kegiatan yang diadakan pada hari ini adalah Monitoring ke Posko utama penangan Virus Corona (Covid – 19), pada hari ini adalah waktunya pihak Kecamatan Buana Pemaca untuk mengadakan Monitoring, Posko utama ini terletak di Kecamatan Simpang, dan sistem Monitoring ini juga dengan cara bergantian per 24 jam dengan pihak kecamatan Simpang, Kabupaten OKU Selatan, Ujar Camat Buana Pemaca melalui Kasi Pemerintah, Edison, SE, MM. (Jamhuri).



