Beranda Daerah Guna Memutus Rantai covid 19, Desa Wonotirto Lakukan Penyemprotan Rutin

Guna Memutus Rantai covid 19, Desa Wonotirto Lakukan Penyemprotan Rutin

689
BERBAGI

BLITAR, (RADARNEWS.ID) – Pemdes wonotirto lakukan penyemprotan cairan disinfiktan dijalan desa dan gang jalan masuk kampung. Upaya ini dilakukan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Corona yang lagi melanda disemua negara didunia, Minggu (19/04/2020).

Penyemprotan ini dilakukan di semua dusun diantaranya, Dusun banjarsari Dusun wungukerep Dusun Krajan dusun caren dusun gebang dusun sembon dan dusun pongkalan Desa wonotirto Kecamatan wonotirto bupaten Blitar.

Menurut warga Dusun Krajan yang bernama,karji Moh sidik(37), kegiatan penyemprotan ini untuk mencegah penyebaran Virus Corona di desanya.

“Upaya yang dilakukan Pemdes wonotirto ini sangat membantu masyarakat di dalam penanganan Covid-19. Kita sangat bersyukur sekali, ditengah pandemi ini desa saya sangat peduli,” katanya.
pencegahan virus ini lebih baik dalam situasi sekarang, dari pada nanti ada yang terpapar akan lebih sulit lagi. Karena Covid-19 lebih cepat menyebarnya kepada masyarakat melalui kontak langsung manusia antar manusia.

Sementara itu, Kepala Desa wonotirto imam mucharom menegaskan, kegiatan ini sebagai tindak lanjut pencegahan dan penanganan Covid-19.

“Tim relawan Cegah Covid-19 Desa setelah terbentuk, langsung lakukan gerak cepat dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan secara masal. Giat hari ini sudah dilakukan setiap hari minggu terang imam

Imam mucharom menambahkan, Tim relawan yang terdiri dari pemuda desa dan ketua RT se-Desa wonotirto sangat kompak. Masyarakat yang mengikuti kegiatan penyemprotan.

“Program kita akan lakukan penyemprotan satu kali seminggu secara terus menerus, sehingga rasa nyaman dan aman masyarat disini tidak takut lagi terkait wabah corona. Wonotirto juga menyediakan tempat Rumah Karantina selama 14 hari yang berada di Dusun dusun Krajan rt 01 rw 01 ,” jelasnya.

Imam mucharom juga mengatakan, Rumah Karantina ini diperuntukkan bagi warganya yang baru pulang dari luar daerah. Hal ini sesuai dengan protokoler kesehatan dan himbauan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah.”pungkasnya (Yono/Luki).