Beranda Daerah Polsek Pekalongan Gerbek Judi Sabung Ayam, Amankan 7 Unit Motor

Polsek Pekalongan Gerbek Judi Sabung Ayam, Amankan 7 Unit Motor

491
BERBAGI

Lampung Timur, (RADARNEWS.ID) -Polsek Pekalongan Giat upaya penangkapan diduga judi (SABUNG AYAM) di desa Sidodadi Kecamatan Pekalongan. pada hari Minggu (19 April 2020).

Menurut Kapolres Lampung timur, AKBP Wawan Setiawan, Melalui Kapolsek Pekalongan AKP. Budi Harto di ruang kerjanya menjelaskan awalnya di ketahui atas dasar Laporan dan Informasi dari masyarakat, bahwa diduga telah terjadi judi sabung ayam berlokasi di Dusun II Desa Sidodadi RT/RW 014/007 Kecamatan. Pekalongan, lamtim.

Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya kegiatan judi (sabung ayam) di tempat tersebut. Kemudian anggota Polsek pekalongan melakukan pengecekan kebenarannya terhadap laporan tersebut.setelah dilakukan pengecekan ternyata benar kegiatan judi itu memang ada dan sedang berlangsung.

Kemudian Polsek Pekalongan yang dipimpin langsung Kapolsek Pekalongan AKP. Budi Harto bersama dengan anggota piket langsung bergegas untuk melakukan penangkapan namun ketika anggota Polsek mendekati TKP para pelaku perjudian tersebut mengetahui kedatangan polisi dan para pelaku perjudian langsung berlari membubarkan diri kemudian dilakukan pengejaran namun para pelaku berhasil lolos dari pengejaran.

Anggota Polsek Pekalongan hanya berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang diduga dijadikan alat untuk melaksanakan kegiatan judi tersebut kemudian barang barang tsb diamankan ke Polsek Pekalongan.

Berupa barang bukti yang berhasil di amankan diantaranya :
-1(satu) Unit R2 merk Honda Supra x 125 ( BE 6997 PV)
-1(satu) Unit R2 Honda Beat wrna merah putih ( BE 2824 NP)
-1(satu) Unit R2 Honda SUPRA X warna HITAM ( BE 5816 ST)
-1(satu) Unit R2 Honda SUPRA FIT ( BE 6383 FE)
-1(satu) Unit R2 JIALING TANPA NOPOL
-1(satu) Unit R2 Honda SUPRA X ( BE 7441 HS)
-1 UNIT JUPITER Z NOPOL BE-5357-FM
– 2 (dua) BUAH HELEM
– 2 (dua) BUAH EMBER
-13(tiga belas) Pasang Sendal

Sebagai Saksi Kejadian yakni :
1. AIPTU A.SUMITRO
2. AIPDA EKA S
3. BRIGPOL ARDILES
4. BRIGPOL FAISAL F
5. BRIPTU ERVAN P
6. Sdr.ADUL (KADUS).Tutup Kapolsek.(Red).