Beranda Daerah LI BAPAN Minta Bupati TUBA Bertindak Tegas,”Terkait Keluhan Masyarakat Bumi Ratu diDuga...

LI BAPAN Minta Bupati TUBA Bertindak Tegas,”Terkait Keluhan Masyarakat Bumi Ratu diDuga Keputusan Kakam Mujiono Terkesan Sepihak

405
BERBAGI

Tulang Bawang, (RADARNEWS.ID) -Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara ( LI BAPAN) Provinsi Lampung meminta Bupati Tulang Bawang bertindak tegas, Senin (20/04/2020).

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kepala Badan DPD BAPAN Provinsi Lampung, Ferry Saputra mengatakan, dirinya menyesalkan terkait keputusan Kepala Kampung Bumi Ratu Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Tulang bawang.

Yang dinilai sepihak dalam pengangkatan dan pemberhentian aparatur kampung sehingga menyebabkan polemik bagi warga setempat.

“Ini adalah contoh oknum kepala kampung yang tidak menghargai masyarakat nya sendiri.
Sedangkan dia di pilih oleh masyarakat Bumi Ratu,

apa tidak ada lagi masyarakat Bumi Ratu yang mampu menjadi kaur pembangunan, jika ingin mengambil suatu keputusan seharusnya jangan sepihak, semestinya jika ingin merekrut orang dari luar wilayah sebaiknya terlebih dahulu dilakukan musyawarah dengan para tokoh masyarakat maupun segenap aparatur setempat guna menghindari prahara seperti ini,” ungkap Ferry.

Tak hanya itu, Ferry menambahkan, mengenai rumor yang beredar di warga setempat tentang pembuatan kartu tanda pengenal pada kaur pembangunan yang baru, dirinyapun meminta kepada seluruh pihak terkait agar lebih serius dalam menangani kasus ini.

“Informasi yang kami terima bahwa kaur pembangunan yang baru sudah memiliki KTP dengan alamat Bumi Ratu yang di buat secara dadakan, kami meminta kepada pihak terkait melalui dinas kependudukan dan catatan sipil agar segera dapat mengkroscek tentang keabsahan KTP tersebut, jika terdapat kekeliruan maka harus di tendak tegas sesuai dengan perundang-undangan yang diberlakukan,” tegasnya.

(Tim).