Beranda Daerah Kepala Desa Bumi Agung Jaya Perketat Penjagaan POSKO COVID – 19. di...

Kepala Desa Bumi Agung Jaya Perketat Penjagaan POSKO COVID – 19. di Desanya

564
BERBAGI

OKU SELATAN, (RADARNEWS.ID) -Berdasarkan Maklumat Kepala Kepolisian Ripublik Indonesia NOMOR: MAK/2/III/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID – 19) yang saat ini tengah melanda diberbagai Negara dibelahan dunia ini, Hawatir dengan penyebaran Virus Corona (Covid – 19) di wilayah Desa Bumi Agung Jaya, Kecamatan Buay Rawan, Kabupaten OKU Selatan. maka Kepala Desa Bumi Agung Jaya, Malyadi. Memperketat penjagaan di POSKO yang telah mereka dirikan.Rabu (22 April 2020).

Kepala Desa Bumi Agung Jaya, Kecamatan Buay Rawan, Kabupaten OKU Selatan, Malyadi. saat kami bincangi, terkait dengan kegiatan yang telah mereka laksanakan

“Berdasarkan Maklumat Kepala Kepolisian Ripublik Indonesia NOMOR: MAK/2/III/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID – 19), maka saya, Malyadi. selaku Kepala Desa Bumi Agung Jaya ini, mengambil keputusan untuk memperketat penjagaan di POSKO ini, karna saya tidak ingin warga saya di Desa Bumi Agung Jaya ini terdampak Virus Corona (Covid – 19) yang saat ini tengah mewabah, memang sejauh ini menurut pendataan kami bahwa warga di Desa Bumi Agung Jaya ini semua dalam keadaan sehat, Ujarnya Malyadi.

Lebih lanjut Kepala Desa Bumi Agung Jaya, Malyadi. memaparkan tentang langkah langkah yang telah mereka ambil mengenai warganya yang baru dan yang akan melakukan Pulang Kampung dari Perantaun

“Saya dibantu Perangkat Desa, BPD, Bidan Desa dan tim kesehatan yang lainnya juga dibantu BABINSA, BABINKAMTIBMAS, selalu memberitahukan kepada warga Desa Bumi Agung Jaya ini jika akan pulang kampung saya harap agar, memberitahu kepada kami melalui keluarganya yang tinggal dikampung halaman, lalu keluarga mereka melapor kepada kami agar kami bisa mendata mereka, kemudian jika mereka telah tiba maka kami tekankan kepada mereka agar melakukan Tes Kesehatan di PUSKESMAS, Rumah Sakit atau Bidan Desa, setelah melakukan Tes kesehatan baru kami ijin untuk pulang ke Desa Bumi Agung Jaya, dan kami juga menekankan agar mereka melakukan Isolasi diri selama 14 Hari. dan kami juga mengimbau kepada seluruh warga Desa Bumi Agung Jaya ini agar selalu menjaga kesehatan, jaga jarak, dan selalu menggunakan masker. Ungkap Mulyadi, Kepala Desa Bumi Agung Jaya.
(Jamhuri).