Beranda Daerah Kepala Desa Mehanggin Perangkat Desa juga BIDES dan Petugas kesehatan POSTU Perketat...

Kepala Desa Mehanggin Perangkat Desa juga BIDES dan Petugas kesehatan POSTU Perketat Penjagaan POSKO COVID – 19. di Desanya

437
BERBAGI

OKU SELATAN, (RADARNEWS.ID) -Berdasarkan Maklumat Kepala Kepolisian Ripublik Indonesia NOMOR: MAK/2/III/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID – 19) yang saat ini tengah melanda diberbagai Negara dibelahan dunia ini, Hawatir dengan penyebaran Virus Corona (Covid – 19) di wilayah Desa Mehanggin Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan. maka Kepala Desa Mehanggin, Cikhan. beserta perangkat Desa juga Bidan Desa dan Petugas kesehatan POSTU Memperketat penjagaan di POSKO yang telah mereka dirikan.

Kepala Desa Mehanggin, Cikhan. Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, Cikhan. saat kami bincangi, terkait dengan kegiatan yang telah mereka laksanakan,Rabu (22 April 2020).

“Berdasarkan Maklumat Kepala Kepolisian Ripublik Indonesia NOMOR: MAK/2/III/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID – 19), maka saya, Cikhan. selaku Kepala Desa Mehanggin ini, mengambil keputusan untuk memperketat penjagaan di POSKO ini, untuk petugas yang jaga di POSKO ini saya buat dengan cara bergilir seperti hari ini Selasa 22 April 2020 yang bertugas adalah karna Linmas, 1 orang perangkat BPD dan
Kadus 10, Kadus 11, Bidan Desa dan Petugas POSTU KENANGA Mehanggin, kenapa saya memperketat penjagaan tersebut, karena saya tidak ingin warga saya di Desa Mehanggin ini terdampak Virus Corona (Covid – 19) yang saat ini tengah mewabah, memang sejauh ini menurut pendataan kami bahwa warga di Desa Bumi Agung Jaya ini semua dalam keadaan sehat, Ujarnya Cikhan

Lebih lanjut Kepala Desa Bumi Agung Jaya, Malyadi. memaparkan tentang langkah langkah yang telah mereka ambil mengenai warganya yang baru dan yang akan melakukan Pulang Kampung dari Perantaun

“Saya dibantu Perangkat Desa, BPD, Bidan Desa dan tim kesehatan yang lainnya juga dibantu BABINSA, BABINKAMTIBMAS, selalu memberitahukan kepada warga Desa Mehanggin ini jika akan pulang kampung saya harap agar, memberitahu kepada kami melalui keluarganya yang tinggal dikampung halaman, lalu keluarga mereka melapor kepada kami agar kami bisa mendata mereka, kemudian jika mereka telah tiba maka kami tekankan kepada mereka agar melakukan Tes Kesehatan di PUSKESMAS, Rumah Sakit atau Bidan Desa, setelah melakukan Tes kesehatan baru kami ijin untuk pulang ke Desa Mehanggin, dan kami juga menekankan agar mereka melakukan Isolasi diri selama 14 Hari. dan kami juga mengimbau kepada seluruh warga Desa Mehanggin ini agar selalu menjaga kesehatan, jaga jarak, dan selalu menggunakan masker. Ungkap Cikhan.

Bidan Desa Mehanggin dan Petugas POSTU KENANGA MEHANGGIN, saat kami bincangi terkait dengan warga desa Mehanggin yang baru pulang kampung

“Kami selaku petugas kesehat di desa Mehanggin ini selalu menghimbau kepada warga desa Mehanggin hususnya bagi warga yang Pulang kampung agar melakukan Isolasi diri selama 14 Hari, jika membandel maka kami dan Pemerintah desa dibantu BABINSA, BABINKAMTIBMAS akan memberi tindakan tegas untuk meng isolasi mereka ke tempat yang telah disediakan oleh pemerinta daerah OKU Selatan yakni di Islamic Centre,
sejauh ini warga yang melakukan Isolasi mandiri yang semula berjumlah 30, dan yang telah selesai proses Isolasi berjumlah 17 orang , sisanya masih dalam proses Isolasi mandiri.
(Jamhuri).