Gresik,(RADARNEWS.ID) – Pada 24 april – 2020 Polres Gresik, Untuk mengantisipasi berbagai modus kejahatan, Ditengah pandemi virus corona atau Covid-19 seperti saat ini. Kapolres Gresik telah memerintahkan kepada seluruh jajaran agar mengaktifkan “Kring Serse”. Yaitu dengan melaksanakan kegiatan patroli dengan sasaran tindak pidana kejahatan yang memanfaatkan situasi saat ini.
Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo , S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ujungpangka AKP Sujito S.H. Menyampaikan agar jajaran Polres Gresik Polsek Ujungpangkah melaksanakan patroli Kring Serse. Menindaklanjuti Perintah Pimpinan, Kapolsek Ujungpangkah perintahkan Kanit Reskrim beserta anggotanya aktifkan melakukan Kring Serse.
Dalam arahan dan perintah sebelumnya, Kapolres Gresik memerintahkan upaya penindakan selama pandemi virus corona memang harus di kedepankan pembinaan, dibandingkan penindakan hukum, kecuali kalau memang benar-benar fatal harus di tindak tegas.adapun pelaksanaan Kring Serse dilakukan ditempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan.
Ada Beberapa cara dalam menjalankan (patroli “Kring Serse”). Diantaranya Yaitu tindakan, Preemtif, Preventif dan Represif. Jadi tidak harus langsung ditindak dengan pidana, tapi dapat dilakukan dengan pembinaan. Kalau memang kejahatan yang dilakukan fatal, baru tindakan tegas kita lakukan. Apalagi tindak pidana yang dilakukan, benar-benar memanfaatkan situasi dan kondisi seperti sekarang ini.” tegas AKP Sujito , saat memberikan arahan pada anggotanya.(efrizal/yons).