Lampung Barat, (RADARNEWS.ID) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Pekon (DPMP) menggelar rapat dengan 15 kecamatan dan 131 pekon membahas tentang bantuan langsung tunai dana desa menggunakan virtual meeting, rabu (29/4).
Dalam kesempatan tersebut, kepala dinas pmp Ronggur L Tobing memaparkan teknis penyaluran bantuan langsung tunai, kriteria penerima BLT, dan memaparkan regulasi hukum yang mengatur tentang bantuan langsung tunai tersebut.
Selain pemaparan kepala dinas, dilakukan tanya jawab dan diskusi tentang bantuan langsung tunai, sehingga kecamatan dan pekon benar benar faham tentang mekanisme penyaluran dana desa.
Rapat yang digelar menggunakan virtual meeting tersebut, selesai pukul 12.00 wib dengan dilanjutkan evaluasi di masing-masing kecamatan oleh camat. (RF).