TUBA, (RADARNEWS.ID) -Keluhan warga yang menyayangkan kebijakan Kepala Kampung Bumi Ratu yang diduga sepihak dalam mengambil keputusan, seperti diberitakan beberapa media online, hingga saat ini belum ada disikapi pihak terkait, seperti Kecamatan Rawa Jitu Selatan.
Pasalnya, hingga saat ini, Kepala Kampung tersebut belum juga dilakukan pemanggilan untuk memberikan klarifikasi atas kebijakannya mengangkat Kaur Pembangunan yang saat ini dijabat orang dari luar kampung tersebut.
Dan hal itu dibenarkan Kasubag Otonomi Daerah Tata Pemerintah (Tapem) Pemkab Tulang Bawang, Wayan Wilarahula saat dikonfirmasi wartawan, melalui ponsel.
Dikatakan, konfirmasi terakhir kepada Camat Rawa Jitu Selatan, Umar, yaitu pada hari Kamis (23/4/2020) yang lalu dan katanya Kepala Kampung Bumi Ratu, belum juga bisa dipanggil karena baru tiba dari luar kota.
“Kalau hari Kamis kemarin, sudah kami konfirmasi ke beliau. Kata dia, kepala kampungnya baru saja sampai, entah dari luar Tulang Bawang atau dari mana dan mau dilakukan pemanggilan lagi. Nanti akan kami laporkan secara tertulis, begitu penyampaiannya pak,”kata Wayan meniru ucapan Camat Rawa Jitu Selatan, saat dihubungi, Rabu (29/4/2020), lalu.
Ironisnya, Camat Rawa Jitu Selatan, Umar, beberapa kali dihubungi wartawan, melalui telpon dan pesan whatsapp, tidak memberikan jawaban.
Menanggapi hal tersebut, Sekjen Lembaga Pemantau Tindak Pidana Korupsi Nusantara (LP TIPIKOR), Junerdi, menuding Camat Rawa Jitu Selatan, tidak profisional dalam melakukan tugas.
“Seharusnya camat bisa lebih cepat memberikan tanggapan dan tindakan, terlebih ketika ada pemberitaan yang sudah viral. Tidak wajar jika selalu memberikan alasan yang tidak logis. Atau jangan-jangan, itu hanya alasan belaka untuk mengelabui para pengontrol seperti wartawan,” tegasnya. (Tim).