SERANG, (RADARNEWS.ID) – Paket pekerjaan Jalan Gandul – Silebu yang berlokasi di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, diduga dalam tahap pelaksanaannya tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB).
Pantauan media dilokasi, Rabu (29/04/2020) tidak adanya Papan Informasi Proyek (PIP), tidak menggunakan alat berat, material pemadatan lapis pondasi atas diduga tidak sesuai dan tidak adanya galian pelebaran jalan.
Ketika dikonfirmasi salah satu petukang yang enggan menyebutkan namanya mengatakan bahwa pelaksana untuk kegiatan ini adalah semua orang yang bekerja disini.
“Untuk koordinasi sedang dibicarakan, nanti akan kami kasih tahu,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Sekjen LSM KPK Nusantara Aminudin menjelskan bahwa pekerjaan tersebut diduga menghilangkan item uraian daftar Kuantitas dan Harga Spesifikasi seperti papan nama kegiatan, demobilisasi alat, alat Tire Roller 5-8 Ton dan material agregat A/B.
“Semuanya ada biaya satuan untuk peralatan sudah termasuk bahan bakar, bahan habis di pakai dan operator yang terdapat penyesuaian Harga (Eskalasi/Deskalasi) sesuai ketentuan dalam instruksi Kepada Peserta Lelang,” jelasnya.
Aminudin menambahkan, makanya dari itu pelaksana jalan Gandul – Silebu diduga sudah adanya indikasi kecurangan dalam pekerjaannya pada satuan Iitem rekapitulasi harga perkiraan sendiri (HPS).
“Kami dari LSM KPK Nusantara akan segera menyurati kegiatan peningkatan Jalan Gandul – Silebu yang diduga dengan sengaja pohak pelaksana telah mengurangi spesifikasi dan kegiatannya tidak sesuai dengan RAB,” tambahnya.
(Edi /Din).