LAMPUNG TIMUR, (RADARNEWS.ID) -Program bantuan sosial percepatan penanggulangan covid19 di Lampung Timur dalam bentuk program sembako berasal dari APBD Kabupaten Lampung Timur 2020 melalui Dinas Sosial dengan anggaran kurang lebih 29,5 milyar untuk 28.023/KPM (Keluarga Penerima Mamfaat).
Alfiansyah, S.Pd. Komisi 2 DPRD lampung timur di ruang kerjanya, pada Hari Rabu (20 mei 2020) Menurut kami program sembako tahap pertama yang telah dibagikan ke keluarga penerima manfaat (KPM) sangat merugikan rakyat/pemerintah. Dari anggaran yang dikeluarkan sebesar150.000/KPM, KPM hanya menerima 10 kg beras, 8 butir telur, minyak 450 ml, 4 bungkus mie instan dan sarden satu kaleng kecil.
Saya sebagai anggota dewan mendukung penuh langkah HIPMI LAMPUNG TIMUR yang mengajukan penawaran tsb. Kita semua tau, lamtim salah satu kabupaten lumbung padi, saat ini petani menjerit karna harga padi terjun bebas. Dengan hadirnya HIPMI saya berharap bisa menjadi solusi untuk membantu para petani dilampung timur.ucapnya.
Selain itu pula Perlu saya sampaikan juga, bahwa pemerintah sendiri dalam hal ini pemda lampung timur tidak berdaya menghadapi persoalan harga padi ini, karna tidak ada anggaran pembelian padi dilamtim. Jelas Alfiansyah, S.Pd. (red).