Serdang, (RADARNEWS.ID) -Pada 21 mei 2020. Dua Anak Bawah Umur berprofesi sebagai pemulung..
Dalam Video Beredar Mendapat Perlakuan Penganiayaan Dari seorang Laki – laki dengan Sangkaan Dan Dugaan Maling, Tanpa barang bukti apa yang di Maling ..
Ini seorang bapak harus di proses hukum dengan kekeras apa anak di bawah umur mohon kapolres mohon kasus ini di perhatikan. (efrizal).



