Lampung Timur, (RADARNEWS.ID) -Salat Id adalah ibadah salat sunah yang dilakukan setiap hari raya Idul Fitri dan Idul Adha, Salat Id termasuk dalam salat sunah muakkad, artinya salat ini walaupun bersifat sunah, tetapi sangat penting sehingga sangat dianjurkan untuk tidak meninggalkannya.
Terkait Pelaksanaan Sholat Idul Fitri di tengah pandemi Covid-19, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Batanghari hari ini (Jum’at, 22 Mei 2020) bertempat di Aula Kecamatan menggelar rapat.
“Saya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat pelaksanakan Sholat Idul Fitri di rumah saja guna mencegah penyebaran Covid-19,” Ujar Camat Batanghari Rohiman, S.ip.
Hal senada disampaikan oleh Danramil 429-12/Batanghari Lettu Inf. M. Syadri,”apa yang sudah menjadi himbauan pemerintah baik pusat maupun dari daerah mari kita laksanakan bersama-sama dengan penuh kesadaran ini untuk kebaikan dan keselamatan bersama,” katanya.
Danramil menambahkan, “melalui forum ini juga saya tidak bosan menghimbau kepada seluruh masyarakat jika keluar rumah supaya menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak jika berinteraksi dengan orang lain,” Pungkasnya.
Usai rapat, kemudian kegiatan di lanjutkan dengan pemasangan baner di Desa-desa se Kecamatan Batanghari yang berisi tentang himbauan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 supaya malam takbir dan sholat Id di rumah saja.
Selain Forkopimcam turut hadir, Kepala KUA Kecamatan Batanghari, para Kepala Desa se Kecamatan Batanghari, Tokoh Agama Islam NU, Muhammadiyah dan LDII se Kecamatan Batanghari.
.(Tarmuji).