SIMEULUE (RADARNEWS.ID) – Pernyataan Bupati Simeulue, Erli Hasim terkait keberangkatan Wakil Bupati ke luar daerah tanpa seizinnya yang diberitakan media indojayanews.com dan beritamerdeka.net tanggal 26 Mei 2020. Wakil Bupati Afridawati menyangga.
Dikatakan Afridawati bahwa, keberangkatannya ke luar Daerah untuk keperluan berobat ke Dokter Spesialis Jantung dan sudah mendapat rujukan dari RSUD Simeulue. Ia berangkat sekitar lima hari sebelum Lebaran Idul Fitri ke Banda Aceh melalui penyeberangan laut lintas Sinabang – Meulaboh, karena jika terlalu dekat dengan hari lebaran dikhwatirkan Dokter Spesialis tutup.
Soal keberangkatannya ke luar Daerah tanpa diketahui Bupati, Afridawati telah meminta izin kepada Sekda Simeulue terkait keberangkatannya agar dapat disampaikan kepada Bupati Simeulue.
Lebih lanjut lagi, Hj. Afridawati juga menambahkan Bupati Simeulue bukan atasan saya, jadi untuk apa saya harus minta izin, sementara beliau saja tidak pernah minta izin, jika beliau berangkat ke luar Daerah, bahkan pada saat Bupati Simeulue melakukan Umroh ke Tanah Suci saja beliau tidak memberitahukan kepada saya dan tidak memberikan Nota Dinas selaku saya sebagai Wakil Bupati Simeulue.
Wabup juga menegaskan, ”Saya berangkat bukan karena lebaran di luar daerah, tapi karena keperluan berobat ke Dokter Spesialis Jantung. Karena di RSUD Simeulue belum ada Dokter Spesialis Jantung, makanya saya minta Surat Rujukan ke Banda Aceh,” tutup Wabup Simeulue Hj. Afridawati. (SM/Red).



