Beranda Daerah Ilsan Bin Abdurahman Warga Desa Tanjung Harapan Wafat di Keroyok

Ilsan Bin Abdurahman Warga Desa Tanjung Harapan Wafat di Keroyok

475
BERBAGI

OKU Selatan (RADARNEWS.ID)-Telah terjadi Tindak Pidana Pengeroyokan yang mengakibatkan Meninggal Dunia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUH Pidana, Pengeroyokan ini terjadi di Talang pematang kaleng desa Tanjung harapan, Kecamatan Sindang danau, Kabupaten OKU Selatan korban Ilsan Bin Abdurahman/ 30 Tahun/ Tani /Talang Pematang Kaleng Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Sindang Danau, Kabupaten OKU Selatan.

Pengeroyokan ini dilakukan oleh 2 (dua) orang pelaku, Tarmidi Bin Abdurahman/ 33 Tahun/ Tani/ Desa Tanjung Harapan Kecamatan, Sindang Danau Kab OKU Selatan dan Irhan Bin Abdurahman/ 26 Tahun/ Tani/ Desa Tanjung Harapan. Kecamatan Sindang Danau, Kabupaten OKU Selatan, pada Hari Rabu tanggal 03 Juni 2020 sekira jam 11.00 Wib. Saksi, Hidayat Sarifin Bin Rohidi/ 39 Tahun/ PNS (Kades)/ Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Sindang danau, Kabupaten OKU Selatan.

KAPOLRES OKU Selatan, AKBP. Zulkarnain Harahap, S,ik. melalui KASAT RESKRIM POLRES OKU Selatan, Burmawi, HB. Wafatnya Ilsan Bin Abdurahman ini, dengan cara Pelaku memukul korban dengan Batang kayu kopi sebanyak 3 (tiga) kali dan ditusuk menggunakan 1 (satu) bilah Pisau secara berulang- ulang di bagian perut korban, akibat dari tindakan tersebut korban Ilsan meninggal dunia di tempat kejadian, mengetahui itu kedua pelaku langsung menguburkan korban di semak-semak tidak jauh dari tempat kejadian.

Pada hari kamis tanggal 04 Juni 2020 sekira pukul 20.00 wib Anggota OPSNAL dan Anggota POLSEK Pulau Beringin mendatangi rumah tersangka, kemudian mengamankan kedua tersangka.
(Jamhuri).

(DUM HUMAS POLRES OKU SELATAN).