DHARMASRAYA, (RADARNEWS.ID) -Respon cepat terhadap pengaduan warga terkait masifnya pelaku yang mengedarkan narkoba ke anak muda dan anak anak mendapatkan apresiasi dari warga. Betapa tidak, laporan yang sudah sangat meresahkan warga tersebut menjadi berhasil membantu jajaran Satresnarkoba Polres Dharmasraya dalam mengungkap kasus Narkoba jenis sabu, Selasa (9/6) sekira pukul 01.00 Wib.
Pelaku ditangkap di Jorong Lubuk Pering, Nagari Koto Baru Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatra Barat. Pelaku diketahui bernama, M (50) alias Cen Lengkong, warga Jorong Seberang Piruko Timur, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru.
Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa 1 buah kotak rokok udang garam berisikan 5 paket kecil narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening, 1 paket narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening, seperangkat alat hisab shabu dan satu handphone hitam merk samsung.
” Pelaku dijerat dengan pasal 112 (1) jo 127 (1) Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan Maksimal 12 tahun dan denda maksimal Rp.8 miliar,” ungkap Kapolres Dharmasraya, AKBP Aditya Galayudha Ferdianyah melalui Kasat Narkoba, Iptu Rajulan kepada awak media, Selasa (9/6).
Kata Iptu Rajulan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari keresahan dan laporan masyarakat tentang maraknya peredaran dan banyaknya anak anak yang menggunakan narkotika jenis shabu. Atas laporan itu pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap satu orang pelaku.
“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Dharmasraya untuk pengusutan lebih lanjut. Disaat penangkapan dan penggeledahan disaksikan oleh kepala jorong dan Warga sekitar,” pungkasnya.
Terpisah, Arnan (50) mengapresiasi keberhasilan jajaran satresnarkoba mengamankan pelaku pengedar narkoba di wilayah Dharmasraya khususnya kecamatan Koto Baru.
“Terima kasih pak kepolisian yang telah merespon cepat pengaduan masyaraka hingga berhasil mengamankan pelaku,” ujarnya
Katanya, dengan diamankannya pelaku narkoba tersebut, diharapkan peredaran narkoba dan kenakalan remaja di wilayah Dharmasraya.
“Semoga narkoba bisa diberantas di wilayah kita, dan anak cucu kemenakan kita bisa selamat dari ancaman narkoba ini,” pungkasnya (gus).



