Beranda Daerah Dua Perampas HP Dibekuk Polisi, Satu Ditembak Saat Mencoba Kabur

Dua Perampas HP Dibekuk Polisi, Satu Ditembak Saat Mencoba Kabur

839
BERBAGI

Baturaja (RADARNEWS.ID)-Dua pelaku penodongan terhadap pelajar berhasil dibekuk polisi, tersangka Putra Wirana (20) dan Herliyan (18) kini sudah meringkuk di sel tanahanan sementara Polsek Baturaja Timur. Satu tersangka atas nama Putra Wirana mencoba kabur, sehingga polisi terapksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kanan Putra Wirana.Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga SIK MH didampingi Kasubag Humas AKP Mardi Nursal yang dikonfirmasi Rabu (18/6/2020) membenarkan penagkapan dua pelaku curas di wilayah Hukum Polsek Baturaja Timur. Dikatakan Kapolres, saat ini keduanya diamankan di Polsaek Baturaja Timur.

Pelaku menodong Nabila Khaira Arisna binti Riswadi (14) pelajar SMP kleas IX yang beralamat di jalan Dr M Hatta Kecamatan uraja Timur OKU . Pada hari Senin (15/6/2020) sekitar pukul 15.00 Nabila Khaira Arisna binti Riswadi bersama temannya Rika Ayu Putri Pertiwi (18) dan Lita (16) pulang dari kawasan wisata Curup Dugdug. Ditengah perjalanan, tiba-tiba dicegat oleh dua pelaku Putra Wirana Oting dan Herliyan bin Joni Iskandar . Pelaku Putra Wirana Otin menodongkan senjata tajam kearah dada korban sambil memaksa korban agar menyerahkan barang-barang berharga.

Korban dan temannya yang merasa terancam jiwanya langsung menyerahkan HP merek Samsung galaxy, dalam waktu singkat HP kesayangan korban sduah berpindah ketangan pelaku. Setelah berhasil merampas HP dan uang sebanyak Rp 1.800000, kedua pelaku langsung melarikan diri. Selanjutnya korban diantar temannya melaporkan kejadian itu ke Polsek Baturaja Timur.

Mendapat laporan pencurian dengan kekerasan itu, Kapolsek Baturaja Timur AKP Sulis Ujino langsunmg memerintahkan Kanit Reskrim Aiptu Agus Trisandi SE untuk mengadakan penyelidikan. Polisi melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan mengambil keterangan beberapa saksi, akhirnya penyelidikan mengarah kepada dua pelaku. Selanjutnya pada hari Selasa (16/6/2020) sekitar pukul 15.30 sore, polisi berhasil menangkap pelaku Herliyan (18) yang bersembunyi dibalik batang pisang dibelakang rumahnya.

Kemudian tiga puluh menit kemudian polisi juga berhasil menangkap pelaku Putra Wirana yang sembunyi dirumahnya. Saat akan ditangkap Putra Wirana berusaha melarikan diri, melihat pelaku akan kabur polisi melepaskan tembakan peringatan sebanyak dua kali keudara. Pelaku tidak menggubris peringatan polisi, terpaksa polisi melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kanan Putra Wirana.
Setelah kedua pelaku berhasil diamankan, keduanya digelandang ke Polsek Baturaja Timur untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Dihadapan polisi, keduanya mengakui perbuatan untuk menodong adalah ide dari Herliyan. Sedangkan yang pemilik dan menodong korban adalah pelaku Putra Wirana.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit HP merek Samsung Galaxy milik korban, topi warna coklat milik tersangka Herliyan dan sebilah sajam jenis pisau sepanjang 30 CM yang digunakan untuk melakukan kejahatan. (Amel).