Lampung Timur, (RADARNEWS.ID) -Diduga Oknum Mantan Kepala Sekolah SMA Negeri 01 Batanghari Kecamatan Batanghari,kabupaten Lampung timur. bangunannya dari (Dana Alokasi Khusus) DAK terkesan asal jadi, karena pekerjaan bangunan dua Lokal Ruang kelas baru diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB).
Belanja dana ( DAK ) reguler pembangunan ruang kelas baru beserta perabotan di SMA negeri 01 Batanghari, dari satuan kerja dinas pendidikan dan kebudayaan propinsi Lampung pada Anggaran tahun 2019 dengan volume Dau ruang dengan total nilai Rp = 374.400.000.
Ditambah dengan ruang gedung laboratorium IPA beserta perabotannya dengan jumlah nilai anggaran Rp = 295.370.00
Suripto Oknum Mantan Kepala Sekolah SMA N 1 Batanghari kecamatan Batanghari Kabupaten lampung timur propinsi Lampung, pada saat di komfirmasi pada senin (15 juni 2020) terkait Dana DAK pada tahun 2019 membenarkan jika sekolahnya yang ia pimpin pada tahun 2019 mendapatkan anggaran dari (DAK) propinsi lampung.
Suripto juga menggakui jika semua pekerjaan, dikerjakan oleh pihak sekolah .Dan menerima kalau pada pekerjaannya kurang bermutu dan kualitas hasil dari pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai dengan harapan nya, dengan alasan pada saat pekerjaan itu mulai berjalan dia masih melaksanakan ibadah Haji di makkah atau lagi di negara Arab saudi.
Oleh Sebab itu, Mantan Kepsek Suripto meminta dengan awak media supaya bangunan DAK jangan di naikkan berita nya dengan alasannya ia sudah jadi guru biasa ,bukan lagi kepala sekolah mohon nya .mas apa lagi saya sekarang mau menginjak pensiun pungkas suripto.
Masih dikatakan Suripto pada awak media ia meminta pada media supaya urusan ini jangan di terbitkan, ia dengan menawarkan sejumlah uang puluhan juta rupiah, namun para awak media menolak.
Karna pada bangunan yang sipatnya swakelola tersebut pada diding ruang kelas baru yang sudah di bangun lagi dalam hitungan bulan selesai sudah terdapat banyak yang sudah retak retak pada temboknya.
Sementara Anggaran Dana DAK Propinsi 2019 dengan pagu tidak sedikit diperuntukan membuat bangunan dua lokal ruang kelas baru.
Di tempat terpisah Selaku ketua NGO LSM Lantai lamtim Firdaus pada kamis (18 juni 2020) di ruang kerja ia akan Melaporkan ke instansi terkait dari semua hasil bangunan dari Dana DAK propinsi yang sipatnya swakelola di duga kuat jadi ajang Korupsi oknum mantan kepala sekolah tersebut.tegas firdaus. ( Tim ).