OKU Selatan (RADARNEWS ID)-Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 600.000, (ENAM RATUS RIBU) Per Kepala Keluarga (KK) yang dicairkan melalui Kantor Pos diminta agar dapat mengambil bantuan tepat waktu.
Kepala Kantor POS Muaradua Kris Indra Hermawan, saat kami bincangi di Ruang kerjanya di Kantor POS Muaradua, Kabupaten OKU Selatan menghimbau kepada para Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) agar tidak sampai sengaja menunda pengambilan dana BST tersebut.
“Kami himbau kepada Penerima para penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) agar bisa mengambil bantuan tepat waktu, jangan sampai ke habis limit waktu, karena jika terlambat dalam pengambilan maka Dana bantuan tersebut dikembalikan ke Kementrian Sosial karena dianggap penerimanya sudah tidah ada” Himbau Kris Kepala Kantor POS Muaradua, Rabu 24 Juni 2020
Lebih lanjut Kris Indra Hermawan juga menjelaskan
“Untuk itu jika sudah ada pemberitahuan BST akan dicairkan, maka kami minta kepada seluruh penerima untuk segera mengambil Dana BST tersebut. jangan sampai terlambat karena setiap Termin ada limit waktu yang sudah ditentukan,” Tutup Kris Kepala Kantor POS Muaradua OKU Selatan.
(Jamhuri).