Beranda Daerah Sekdakab Humbahas Lari Dari Pintu Samping Menghindari Wartawan

Sekdakab Humbahas Lari Dari Pintu Samping Menghindari Wartawan

518
BERBAGI

HUMBAHAS, (RADARNEWS.ID) -Sekretaris Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan, Tonny Sihombing yang mengikuti rapat gabungan komisi terkait lanjutan rapat sidang paripurna tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2019, yang sempat tidak kourum, Jumat (26/6) dikantor DPRD Humbang Hasundutan, lari dari wartawan.

Dari amatan wartawan menyebutkan, rapat ini dimulai sekitar pukul 10.05 WIB, merupakan rapat gabungan komisi bersama pemerintah terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2019 atas lanjutan rapat sidang paripurna pada Senin (2/6) kemarin. Dan rapat ini, ternyata yang kedua, yang sebelumnya, Kamis (25/6) kemarin dikarenakan tidak kuorum.

Pada sekitar pukul 15.08 WIB, sejumlah anggota dewan bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) keluar dari ruangan rapat bersama Sekda.

Tonny yang melihat sejumlah wartawan sudah menanti diruang tunggu, langsung memasuki ruangan Ketua DPRD Humbang Hasundutan melalui pintu utama bersama satu orang PNS, Dina Simamora sebagai Kepala Seksi Sanitasi Dinas Perumahaan Permukiman.

Saat meninggalkan ruangan Ketua DPRD, Sekda malah memilih pintu samping, terkesan menghindari sejumlah wartawan yang sudah menanti untuk mewawancarainya didepan pintu utama masuk ruangan kerja Ketua DPRD.

Tidak hanya Sekda, Dina, PNS yang menangani program bedah rumah ini juga keluar dari pintu samping.

Menurut Ketua DPRD Humbang Hasundutan, Ramses Lumbangaol , bahwa Sekda dan Dina keluar dari pintu samping ruangan kerjanya, tanpa dapat menjelaskan alasannya.

” Dari pintu samping, masalah kenapa, saya kurang tahu,” ujar Ramses.

Diduga Ada Permintaan Jatah Bedah Rumah

Diduga, terkait kehadiran Dina Simamora ini, adanya permintaan jatah anggota dewan masalah bedah rumah agar Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019 berjalan lancar.

Namun, Ketua DPRD Humbang Hasundutan membantah isu tersebut. ” Oh, tidak ada itu,” elak Ramses.

Bahkan Ramses, mengaku tidak mengetahui mengapa keberadaan PNS dari Dinas Perkim ini masuk keruangan kerjanya.

Dan itu, menurut dia, Sekda yang memanggil bukan dirinya. ” Sekda yang panggil, saya tidak tahu dia (Dina) disitu. Bersama Sekda dia (Dina) bicara, habis itu keluar dari pintu samping,” ujar Politisi Partai PDI Perjuangan ini singkat.

Sementara, Dina yang dikonfirmasi wartawan mengaku kehadirannya karena dipanggil oleh Ketua DPRD menyangkut progres RTLH tahun 2020 dan tahun 2019 yang lalu.

” Ya ito, nanya tentang kegiatan RTLH dan disitu ada Sekda, tapi aku egak ngomong sama Sekda sama Ketua tapi cuma sebentar,” aku Dina saat dihubungi.

Dina menjelaskan, Ketua DPRD menanyakan progres program pemerintah tersebut atas lanjutan rapat gabungan komisi dengan Kepala Dinas Perkim, Rockeffeler Simamora.

” Aku dipanggil lanjutan dari pembicaraan dengan pak kadis,” sambung Dina.

Dina mengatakan, jatah program RTLH tahun 2020 ini belum dapat dipastikannya berapa jumlah unit yang akan dibedah.

Namun, pemerintah sudah melobi agar program RTLH dari Kementerian PUPR bisa mencapai 2000 unit.

Namun, lanjut Dina, RTLH yang terdata sudah 1400 unit yang masuk. ” Itu belum pasti ya ito, jadi nanti aja kita jumpa dikantor,” pinta Dina. (B. Nababan).