Beranda Daerah Polsek Sinar Peninjauan Gulung Komplotan Pencuri Motor

Polsek Sinar Peninjauan Gulung Komplotan Pencuri Motor

499
BERBAGI

Baturaja, (RADARNEWS.ID)-Kepolisian Sektor Sinar Peninjauan Kabupaten OKU berhasil menggulung komplotan pencuri sepeda motor yang sangat meresahkan masyarakat. Komplotan ini sering beraksi dikawasan kecamatan Sinar Peninjauan dan sekitarnya dan sudah lama menjadi target polisi.

Dua pelaku yang berhasil ditangkap polisi atas nama Haryanto (25), petani yang beralamat di Dusun I Desa Kurup Kecamatan Lubukbatang Kabupaten OKU dan Habib (27) beralamat di Dusun I desa Kurup Kecamatan Lubukbatang Kabupaten OKU. Sedangkan satu pelaku inisial Kas alias Torik (24) berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran polisi.

Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga SIK MH melalui Kapolsek sinar Peninjauan Iptu Agusdin dan Kapolsek Lubukbatang AKP Ujang Abdul Aziz yang dikonfirmasi secara terpisah Minggu (5/7/2020) membenarkan penangkapan dua pelaku curat (pencurian dengan pemberatan).

Menurut Kapolres, kejadian berawal Senin (10/2/2020) sekitar pukul 10.00 pagi Lukmanul Hakim tengah menyadap karet dikebunnya, tiba tiba korban melihat motor kesayangannya Yamaha Vixion BG 6481 FJ tidak ada. Korban memarkir motornya itu dikebun tempatnya menyadap karet. Menyadari motornya dicuri orang, korban langsung melaporkan kehilangan ke Polsek Sinar Peninjauan.

Kemudian Kapolsek Sinar Peninjauan IPTU Agusdin segera memerintahkan jajaran Reskrim untuk melakukan penyelidikan, didapat informasi bahwa ketiga pelaku melarikan diri ke arah Peninjauan. Anggota polisi yang tidak mau kehilangan jejak, langsung melakukan pengejaran kearah Peninjauan. Setelah dekat Desa Mendala polisi melihat para pelaku tengah membawa motor korban ke arah Lubuk batang.

Anggota Polsek Sinar Peninjauan segera memerintahkan para pelaku untuk berhenti dan menyerahkan diri, namun para pelaku tetap berusaha kabur dari sergapan polisi.
Melihat para pelaku mencoba kabur, polisi melepaskan tembakan peringatan ke udara. Menyadari bahaya para pelaku langsung meninggalkan motor curiannya dan kabur ke arah Baturaja. Beruntung anggota polisi ada yang mengenali ciri-ciri pelaku.

Berbekal ciri ciri pelaku tersebut, Kapolsek Sinar Peninjauan Iptu Agusdin segera berkoordinasi dengan Kapolsek Lubukbatang AKP Ujang Abdul Aziz SE. Mendapat informasi itu Kapolsek Lubukbatang langsung melakukan penyelidikan identitas para pelaku berdasarkan ciri ciri yang ada.

Setelah dilakukan pencarian, akhirnya hari Sabtu (4/7/2020) sekitar pukul 02.00 dini hari anggota Reskrim Sinar Peninjauan dan Lubukbatang berhasil menangkap tersangka Haryanto dan Habib. Namun tersangka Kas alias Torik berhasil meloloskan diri. Selanjutnya kedua tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Sinar Peninjauan. Menurut IPTU Agusdin saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Sinar Peninjauan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Sedangkan satu tersangka lagi atas nama Kasi alias Torik masih dalam pengejaran.

Dikatakan Iptu Agusdin, dengan ditangkapnya kedua pelaku, polisi juga berhasil mengungkap pencurian kendaraan motor yang dulakukan para tersangka tersebut. Pencurian pertama dilakukan mereka di Batumarta XII Desa Karyamukti pada tanggal 24 Januari 2020 kemudian pencurian sepeda motor yang dilakukan mereka di Desa Karyamukti pada tanggal 2 Pebruari 2020. (Amel).