Beranda Daerah Inspektorat Panggil Marzudin Mantan Kepala Kampung Tawang Negeri diduga Korupsi ADD

Inspektorat Panggil Marzudin Mantan Kepala Kampung Tawang Negeri diduga Korupsi ADD

455
BERBAGI

Lampung tengah, (RADARNEWS ID) -Masyarakat Kampung Tawang Negeri Kecamatan Pubian kab Lampung tengah, merasa lega dan gembira terkait pemanggilan Marzudin yang di lakukan oleh pihak Inspektorat lampung tengah Pada hari rabu tgl (8 juli 2020). akan diperiksa oleh Irban Eka dari pihak inspektorat yang di ketuai oleh ibu Unet,.

Saat di komfirmasi dengan ibuk Unet selaku ketua membenar ada pemeriksaan itu menindak lanjuti laporan masyarakat kampung Tawang Negeri yang di kuasakan dengan saudara Amuri dan Gusdar Angga Pimred Tiras Post.

Masyarakat Tawang Negeri berharap kepada pihak Inspektorat dan Kejaksaan agar segera menindak lanjuti laporan yang di terima dari pihak kejaksaan pada tgl 13 mei 2020 prihal pengaduan dugaan KKN  Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019, yang di lakukan oleh Sdr Marzudin mantan kakam tawang negeri.

Laporan yang di sampaikan oleh muri dan Angga di terima langsung pihak kejaksaan yaitu saudara A Bagus ADI, R, SH di ruang kerjanya pelayanan publik kejari Gunung Suugih Lamteng.

Masyarakat kampung tawang negeri sangat berharap dengan pihak penegak hukum agar supaya secepatnya di proses karna kami ingin kepuasan karna selama marzudin menjabat kakam tidak ada ke tranparan dalam segala hal yang menyangkut dalam pengelolaan anggaran DD dan pembangunan serta aset desa yang ada di kampung kami, ini waktunya kami ingin menyampai dengan pihak penegak hukum karna selama marzudin menjabat semua di kelola oleh marzudin dan keluarganya, apa bila pihak penegak hukum perlu bukti yang lain atau di panggil sebagai saksi dari masyarakat pun siap ujar selamet dan kawan kawannya yang di amini oleh apriyanto dan agus trioyono yang sudah memberi kuasa dan pernyataan di atas materai 6000.

Saat di komfirmasi dengan pihak kejaksaan terkait laporan mantan kakam tsb saudara sigit SH menjelas laporan itu pasti kami tindak lanjuti tinggal nunggu rekomendasi dari pihak inspektorat saja ungkapnya di ruang kerjanya baru baru ini.

hal yg sama yang di sampai juga oleh saudara Kasmin selaku masyarakat setempat juga menyampai terkait laporan masyarakat kurang apa lagi laporan yang kami sampaikan saya rasa itu lebih dari padas cukup karna ketahui oleh kakam semua laporan dan pernyataan yang juga sudah di stempel oleh kakam yang sekarang berarti sudah jelas semua data yang kami laporkan kepenegak hukum jelas, kasmin.

Tambahnya, Kami atas nama masyarakat kampung  Tawang negri berharap segera di usut hingga tuntas semua penyimpangan yang ada di desa kami selama mantan kakam menjabat biar masyarakat merasa puas tutup Kasmin.

(Muri).