PANARAGAN, (RADARNEWS.ID) -Pemerintah kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) melalui Dinas Perumahan kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) mendapatkan bantuan bedah rumah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Pemeliharaan dan Pengelola Kawasan, Tubaba, Guntur Padra, saat di konformasi Radarnews.id Senin (13/07/2020) pukuk 11.45 Wib.
“untuk BSPS tahun ini, dibagi menjadi Dua bagian yakni, 104 Rumah berasal Alokasi Khusus (DAK) dan 200 Rumah berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Pusat,” Terangnya.
Kemudian, lanjut nya, Adapun kriteria penerima program BSPS ini yakni Warga Negara Indonesia yang sudah berkeluarga, memiliki hak atas tanah berupa sertifikat, kondisi rumah tidak layak huni, mampu berswadaya dan belum pernah menerima program BSPS sebelumnya.
“Untuk yang 200 Rumah, tahun ini dipusatkan di Kecamatan Tulangbawang Udik, yakni di Tiyuh (Desa) Kagungan ratu, Margo Kencana, Karta Sari, Karta Raharja, dan Way Sido, dan di ditargetkan selesai pada bulan Agustus 2020, Sedangkan untuk yang 104 Rumah, ditargetkan selesai pada bulan Desember 2020, dan bantuan itu disalurkan di beberapa titik,”imbuhnya. (R)