Beranda Daerah Ketua LPAB Sofyan As ST : APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun...

Ketua LPAB Sofyan As ST : APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2019 Diduga Kuat dikorupsi Berjamaah

655
BERBAGI

Lampung Tengah, (RADARNEWS.ID)-Salah Satu Aktifis LSM LT Murka Sofyan AS ST, Sebut APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2019 Diduga Kuat dikorupsi secara Berjamaah.

Gencarnya pembangunan daerah kabupaten lampung tengah tahun anggaran 2019 menyisakan Masalah kata Sofyan AS ST. Selaku Masyarakat Kabupaten lampung tengah sekaligus Aktifis LSM Lembaga Penggerak Anak Bangsa (LPAB).

Masalah Dimaksut diuraikan Sofyan saat dijumpai Wartawan pada senin 13 juli 2020 di Sekretariat 8 Pengendalian Kegian LPAB Pubian Lampung Tengah.

” Benar saya menduga Anggaran APBD kabupaten Lampung tengah tahun 2019 ini dijadikan bancalan bagai mana tidak anggaran dana gotong royong sebesar 20 juta per,kampung dikalikan 311 kampung dan kelurahan dan 28 kecamatan di kabupaten lampung tengah dikorupsi secara berjamaah, saya bukan menduga tanpa bukti kata sofyan.

Contoh yang terjadi di kecamatan bangun rejo anggaran dana gotong royong 20 juta /kampung sementara sisa bayar pajak 2,5% berarti sisa nya lebih dari 17juta lalu yang di terima oleh kampung 8 rit sabes kita hitung saja harga termahal 750ribu / rit kalikan 8 sisanya dikemanakan.

Kemudian menurut Camat Bangun Rejo tahun 2019 Hj. A.Rahman anggaran tersebut di teransfer kepada pihak ke 3 toko yang mana toko tersebut atas kepenunjukan camat, dasar Tikus got mencari untung merugikan Masyarakat terang sofyan.

‘ Iya tikus got yang gak punya etika selalu berfikir kalau semua bodoh lalu yang pinter Hanya camat Bukankah Proposal tersebut dibuat dan diajukan oleh Kampung, artinya dari kabupaten tranfer langsung kekampung lalu pemanfaatannya terserah kepala Kampung.

Pada saat akan dilaksanakan nya gotong toyong di kampung pemda kan sudah jelas bantu Dari anggaran APBD 20 juta lalu camat Ada anggran Rutin Kantor bantulah berapa-berapa tanggung jawab kampung mengumpulkan masyarakat untuk ikut bekerja membangun dengan cara bergotong Royong, kalailu begitu bukan gotong royong namanya korupsi berjamaah Pungkas Sofyan.

Sebelumnya camat bangun rejo tahun 2019 Hj. A.rahman dijumpai oleh tim mengaku benar bahwa anggaran tersebut di teran kepada toko, iya benar Anggarannya di transfer Oleh DPPKD Lampung tengah kepada toko lalu kalau ada kekurangan agar kepala kampung ngambil di toko.

Untuk Aturan memang tidak ada aturan nya akan tetapi semua camat dikumpulkan di pemda di kasih pencerahan kalau gak salah yang memberi pencerahan dari DPPKD, kepada kami semua
Kami sebagai camat tentunya ikut saja apa intruksi jelas Rahman.

Secara terpisah Katim LPAB IR mewakili sekretaris LPAB andi Putra Menanbahkan,
Wah itu banyak kerugian Masyarakat dan Pemerintah Daerah kami hitung sampai ratusan juta rupiah / Kecamatan yang diduga dikorupsi oleh oknum-oknum camat, bendahara Kecamatan, kasi Pam Masing-masing kecamatan.

Dasar kami meyakini bukan hanya camat dugaan pelakunya penuh Keyakinan Kami ada salah satu petinggi yang ada di kabupaten turut serta menikmati Anggaran Dana Gotong Royong tersebut, yang pasti dugaan kami ada kong kalikong antara pemerintah daerah dan Uspika Kecamatan Masing-masing, soalnya begini loh pak, kami bukan nuduh masa iya Pak Bupati Lukman Djoyo Sumarto tidak tau masalah itu semua.

Ini pasti kami laporkan ke Penegak hukum yang ada di pusat hanya saja menunggu waktu karna kita akan mengutamakan unras terlebih dahulu soalnya hari tanggalnya sudah disimpulkan melalui rapat Koorwil pada jumat 3 Juni 2020 kemaren Jelas IR. (Tim).