Tulang Bawang Barat, (RADARNEWS ID) -Diduga Pembangunan Balai Tiyuh di Tiyuh Margo Mulyo Kecamatan Batu Putih Kabupaten Tulang Bawang Barat menggunakan anggaran dari Dana Desa (DD) tahun 2020 tabrak PERMENDES (Peraturan Menteri Desa), Bahwa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1012) diubah sebagai berikut:
Pasal 1 ayat 2.Dana desa adalah dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota dan di gunakan untuk mendanai penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.
Ayat 14.Pembangunan desa adalah upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa.
Ayat 20.Prioritas pembangunan dana desa adalah pilihan kegiatan yang didahulukan dan diutamakan daripada pilihan kegiatan lainnya untuk dibiayai dengan dana desa.(Minggu 12 Juli 2020).
Permendes di atas menjelaskan pembangunan desa adalah untuk kualitas hidup kehidupan demi kesejahteraan masyarakat dan kegiatan pembangunan di desa harus mengutamakan dan mendahulukan yang sifatnya menjadi prioritas didesa tersebut bukan demi kepentingan seseorang atau kelompok.
Inilah yang terjadi di Tiyuh Margo Mulyo Kec.Batu Putih Kab.Tulan Bawang Barat yang melakukan kegiatan pembangunan Rehab Balai Tiyuh dengan anggaran yang cukup fantastis,yang nilainya Rp:362.865.000 dengan kegiatan,
1.Pengantian atap rangka baja dengan volume 474 m.
2.Pemasangan tralis jendela.
3.Ganti kusen yang keropos.
4.Penambahan ruang staf Tiyuh.
5.Peningkatan pagar dan,
6.Pengecatan.
Dengan nilai/pagu anggaran yang besar dan dengan kegiatan hanya rehab balai tiyuh dengan enam (6) item seperti di atas disini kami menduga kuat ada permainan dalam menentukan anggaran (Mar’up Anggaran),kami menilai masih banyak sisa kelebihan dari anggaran tersebut kalau memang kegiatan pembangunan rehab tersebut di lakukan dengan semestinya.
Dengan adanya kegiatan pembangunan tersebut salah satu masyarakat Tiyuh Margo Mulyo yang namanya enggan untuk disebutkan menyayangkan dan mengatakan bahwa pembangunan tersebut sangat besar anggaranya padahal itu hanya rehab dan manfaatnya hanya dirasakan oleh aparatur tiyuhnya saja,padahal masih banyak kegiatan pembangunan di tiyuh Margo Mulyo yang mesti dibangun yang manfaatnya bisa di rasakan oleh masyarakat.
Dalam hal ini kami berharap kepada pihak pemerintah kabupaten tulang bawang barat khususnya dinas yang membidanginya dan wabil khusus untuk inspektorat agar bisa turun langsung ke Tiyuh Margo Mulyo guna mengkroscek kegiatan pembangunan tersebut yang kami duga Mar’up Anggaran jelas MJ warga setempat saat Melintas.(rach/red).