SUBULUSSALAM- Aceh, (RADARNEWS ID)-Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum Komunikasi Anak Bangsa (Forkab), Sabarani Berutu, mengapresiasi langkah preventif Jajaran Polres Subulussalam dalam mengamankan sengketa 1 unit excavator.
“Kita Apresiasi Bapak Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono SIK, yang mengambil langkah yang tepat untuk mengamankan 1 unit excavator yang bersengketa dua kepemilikan antara Yakarim Munir, dan Rustam Bancin, (H Tokeh)”, Ujar Sabarani Kepada Wartawan di kantornya.
Menurut dia, apabila tidak berdasarkan hukum dan fakta yang jelas, sudah barang tentu tidak akan dilakukan pengamanan 1 unit excavator yang bersengketa itu.
“Pengamanan alat berat itu sudah tentu karena adanya sengketa kedua belah pihak, maka kami menilai langkah itu untuk menghindari terjadinya hal yang tidak di inginkankan antara kedua belah pihak” Tandasnya.
Sabarani, juga dukung Jajaran Polres Subulusalam untuk tetap mengayomi masyarakat Kota Subulussalam dan menindak segala bentuk yang melanggar hukum secara persuasif.
Terpisah, Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono, SIK kepada media ini menyebutkan pihaknya menerima titipan satu unit excavator dari H Anwar Rustam (H Tokeh), yang menguasai alat berat tersebut.
“H Anwar Rustam menitipkan barang tersebut di Polres guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, karena diduga 1 unit excavator itu berpotensi timbul konflik apabila ada dalam pengusaannya”, Tutur Qori.
Diuraikannya mengenai kepemilikan 1 unit excavator itu masih dalam proses penyelidikan pihak polres, apakah milik Yakarim Munir ataukah telah beralih kepemilikan kepada H Tokeh.
“Jadi apabila Yakarim, mengatakan bahwa Polres menyita barang itu tanpa dasar hukum yang jelas, hal tersebut tidak benar adanya”, Katanya.
Qori Wicaksono, menegaskan bahwa pihaknya tidak menyita, melainkan menerima titipan dengan surat bukti penitipan barang itu yang di tanda tangani oleh H Anwar Rustam, yaitu pihak terakhir yg menguasai 1 unit excavator tersebut.
(Dar).