Beranda Daerah “KAJARI OKU MUSNAHKAN 116 BAHAN BUKTI KASUS KEJAHATAN “

“KAJARI OKU MUSNAHKAN 116 BAHAN BUKTI KASUS KEJAHATAN “

364
BERBAGI

Baturaja, (RADARNEWS.ID)-Kejakasaan Negeri (Kejari) Baturaja OKU melakukan pemusnahan barang bukti berbagai jenis Narkoba, Senjata Tajam, Senpi dan Uang palsu di Depan kantor Kejari Baturaja OKU, senin (20/7/2020).

Hadir dalam acara tersebut Kajari Baturaja OKU Bayu Pramesti dan jajaranya, Wakil Bupati Johan Anuar, Kapolres OKU di wakili kasat Narkoba, Dandim 0403/OKU di wakili Kasdim, Kepala Rutan, ketua pengadilan Negeri ,kepala Ru Basan Ketua pengadilan agama serta OPD dan undangan lainnya.

Kajari OKU mengatakan, Barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan dari sejumlah kasus Narkoba, Senpi, Senjata Tajam dan Uang palsu yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah. Pantauan dilapangan Narkoba jenis Sabu, Ekstasy diblender dan Ganja, Uang Palsu dihancurkan dengan cara dibakar dalam tong di halaman kantor Kejari Baturaja, sedangkan Senjata Api dipotong dengan gerinda yang sudah disiapkan sebelumnya. Pemusnahan disaksikan para undangan yang hadir.

Kepala Kejaksaan Negeri Baturaja OKU Bayu Pramesti mengatakan pemusnahan dilakukan sebagai realisasi program Pemerintah Kabupaten OKU dalam memerangi Narkoba.

Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil sitaan sebanyak 116 kasus. Adapun barang bukti yang dimusnahkan adalah sabu-sabu, Pil Extacy dan Ganja,senpi Dll. Barang bukti kita sita untuk dimusnahkan agar tidak disalahgunakan terang Bayu.

Sementara itu, Wakil Bupati OKU Johan Anuar memberikan apresiasi mendalam atas upaya dan kerja keras Kejaksaan Baturaja OKU maupun jajaran Kepolisian Polres OKU atas tindakan pencegahan peredaran jaringan Narkoba jenis Sabu, Extacy, Ganja di OKU.

Dari hasil kejahatan yang dimusnahkan mengindikasikan kejahatan di OKU cukup tinggi, tentunya momentum ini menjadi komitmen bersama dalam memberantas kejahatan melalu gerakan bersama.

Oleh sebab itu, Pemkab OKU bersama masyarakat harus mengambil bagian sesuai peran dan kemampuan mewujudkan gerakan bersama membasmi kejahatan. Karena aparat penegak hukum dalam melakukan pemberantasan kejahatan seperti narkoba tidak bisa berdiri sendiri harus bekerjasama dengan masyarakat, hal ini mengingat keterbatasan yang dimiliki personel aparat pemerintahan, katanya.

Johan juga betpesan kepada orangtua khususnya untuk senantiasa mengawasi pergaulan anaknya agar tak terjerumus dunia kriminal, dan bagi aparat keamanan terutama penegak hukum harus lebih mengencarkan sosialisasi ke masyarakat. Mau tidak mau kita harus menggencarkan sosialisasi berupa penyuluhan hukum ke masyarakat dalam upaya membangkitkan kesadaran masyarakat yang bermuara menekan aksi kejahatan terang johan.

Acara di lanjutkan dengan penanda tanganan berita acara dan pemusnahan barang bukti di saksikan secara bersama.

(Amelia).