OKU Selatan, (RADARNEWS.ID)-Didalam realisasi Dana Desa Tahun Anggaran 2019 yang lalu, diduga ada Setoran dengan nominal yang tergolong besar, hal dugaan adanya Setoran Dana Desa ini diutarakan oleh Kepala Desa Danau Kuning, Kabupaten OKU Selatan, Sumatra Selatan. Suhud. dengan nominal antara Rp 2000,000. (DUA JUTA RUPIAH) hingga Rp 2,500,000 (DUA JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH).
Menurut Kepala Desa Danau Kuning, Suhud. Bahwa setoran tersebut untuk pihak kecamatan Buay Pemaca. Kabupaten OKU Selatan. Sumatra Selatan.
“Didalam Realisasi Dana Desa Tahun Anggaran 2019 yang lalu saya dipintai Setoran diantara Rp 2000,000.00 (DUA JUTA RUPIAH) Hingga Rp 2,500,00.00 (DUA JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH) dan Setoran tersebut untuk pihak Kecamatan juga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Ogan Komring Ulu (OKU) Selatan, Ungkap Suhud Kepala Desa Danau Kuning.
Mendapat Pernyataan dari Kepala Desa Danau Kuning tersebut kemudian kami mengadakan Konfirmasi dengan Camat Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan, Sumatra Selatan. Tarmizi. saat dikonfirmasi Camat Buay Pemaca mengatakan
“Pada saat pencairan Dana Desa Tahun Anggaran 2019 yang lalu, Kami tidak pernah merasa menerima Setoran Uang dari Kepala Desa Danau Kuning, Suhud, dan jika Kepala Desa Danau Kuning, Suhud. mengatakan bahwa mereka telah mengumpulkan Uang dengan Nominal berpariasi antara
Rp 2000,000.00 (DUA JUTA RUPIAH) hingga Rp 2,500,000.00 (DUA JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH) lalu disetorkan kepada kami maka semua itu Bohong. dan bahkan saya Camat Buay Pemaca, Tarmizi. dan Staf berkemungkinan besar akan menuntut Kepala Desa Danau Kuning. Suhud. Ungkap Tarmizi, Camat Buay Pemaca.
(Jamhuri).